Tampilkan postingan dengan label makalah pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label makalah pendidikan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 18 Juni 2016

Makalah Pendidikan Keterampilan

BAB I
PENDAHULUAN
1.        Latar Belakang Masalah
Pendidikan keterampilan termasuk didalam salah satu mata pelajaran yang diajaran disekolah dari tingkat dasar sampai tingkat menengah atas. Bila kita lihat maksud dan tujuan pendidikan keterampilan membentuk para siswa mempunyai suatu keahlian, yang tujuan akhirnya dapat dipergunakan untuk kehidupan dirinya kelak dikemudian hari. Tapi tidak bisa kita pungkiri untuk saat ini pendidikan keterampilan kurang dikembangkan didunia pendidikan kita secara maksimal. Pihak pendidikan banyak berorentasi anak didiknya untuk mencapai nilai-nilai tertinggi didalam mata pelajaran tertentu yang diujikan secara nasional, padahal secara konsep dasar dunia pendidikan adalah pencapaian kemampuan kognitif, afektif dan psikomotor.
Sehingga banyak para lulusan teutama tingkat menengah ke atas bahkan perguruan tinggi setelah menamatkan pendidikan tidak bisa menciptakan lapangan pekerjaan untuk dirinya sendiri. Mereka berusaha mencari lapangan pekerjaan baik diinstasi negeri maupun swasta, sehingga terajadi perlombaan untuk masuk kedua instansi tersebut. Tapi secara jujur daya tampung untuk keduanya sedikit sekali antara yang diterima dan ditolak dan boleh dikatakan tidak seimbang, ketidak seimbangannya terlalu jauh akibatnya menimbulkan pengangguran.
Apalagi di instansi negeri setiap tahun boleh dikatakan kesenjangan yang diterima dan ditolak semangkin jauh kesenjangannya. Bila boleh kita ilustarasikan bisa 1 berbanding 100 bahkan lebih antara diterima dan ditolak banyaklah yang ditolak karena tidak adanya keterampilan dari individunya masing-masing.
2.        Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka saya merumuskan beberapa masalah yang menjadi pembahasan pada makalah ini, yaitu :
a)         Pengertian dari pendidikan keterampilan
b)        Ruang lingkup dari pendidikan keterampilan
c)         Tujuan serta manfaat dari pendidikan keterampilan.
3.        Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penyusunan makalah ini adalah sebagai berikut :
a)         Agar menambah wawasan dan pengetahuan kita mengenai pentingnya pendidikan keterampilan dewasa ini.
b)        Agar membuka pikiran kita, khususnya diri pribadi, agar mempersiapkan diri dengan pendidikan keterampilan, agar dapat berkompetisi di dunia kerja.

BAB II
PEMBAHASAN
1.        Pengertian Pendidikan Keterampilan
Meskipun keterampilan telah didefinisikan berbeda-beda, namun esensi pengertiannya sama. Brolin (l989) mendefinisikan keterampilan sebagai kontinum pengetahuan dan kemampuan yang diperlukan oleh seseorang untuk berfungsi secara independen dalam kehidupan. Pendapat lain mengatakan bahwa keterampilan adalah kecakapan sehari-hari yang diperlukan oleh seseorang agar sukses dalam menjalankan kehidupan.
Malik Fajar (2002) mendefinisikan keterampilan sebagai kecakapan untuk bekerja selain kecakapan untuk berorientasi ke jalur akademik. Sementara itu Tim Broad-Based Education (2002) menafsirkan keterampilan sebagai kecakapan yang dimiliki seseorang untuk mau dan berani menghadapi problema hidup dan kehidupan secara wajar tanpa merasa tertekan, kemudian secara proaktif dan kreatif mencari serta menemukan solusi sehingga akhirnya mampu mengatasinya.
Meskipun terdapat perbedaan dalam pengertian keterampilan, namun esensinya sama yaitu bahwa keterampilan adalah kemampuan, serta kesanggupan yang diperlukan oleh seseorang untuk menjalankan kehidupan dengan nikmat dan bahagia.
Oleh karena itu, pendidikan keterampilan adalah, pendidikan yang memberi bekal dasar dan latihan yang dilakukan secara benar kepada peserta didik tentang nilai-nilai kehidupan sehari-hari agar yang bersangkutan mampu, sanggup, dan terampil menjalankan kehidupannya, yaitu dapat menjaga kelangsungan hidup dan perkembangannya. Dengan definisi tersebut, maka pendidikan keterampilan harus merefleksikan nilai-nilai kehidupan nyata sehari-hari, baik yang bersifat preservative maupun progresif. Pendidikan perlu diupayakan relevansinya dengan nilai-nilai kehidupan nyata sehari-hari. Dengan cara ini, pendidikan akan lebih realistis, lebih kontekstual. Tidak akan mencabut peserta didik dari akarnya, sehingga pendidikan akan lebih bermakna bagi peserta didik dan akan tumbuh subur. Seseorang dikatakan memiliki keterampilan apabila yang bersangkutan mampu, sanggup, dan terampil menjalankan kehidupan dengan nikmat dan bahagia. Kehidupan yang dimaksud meliputi kehidupan pribadi, kehidupan keluarga, kehidupan tetangga, kehidupan perusahaan, kehidupan masyarakat, kehidupan bangsa, dan kehidupan-kehidupan lainnya. Ciri kehidupan adalah perubahan dan perubahan selalu menuntut kecakapan-kecakapan untuk menghadapinya.
2.        Ruang Lingkup Pendidikan Keterampilan
Adapun yang menjadi ruang lingkup pendidikan keterampilan adalah sebagai berikut :
A.       Keterampilan Dasar
Keterampilan dasar ini terdiri dari :
1)        Keterampilan belajar terus-menerus
Keterampilan belajar terus menerus (sepanjang hayat) adalah keterampilan yang paling penting dibandingkan dengan semua keterampilan lainnya.  Pengetahuan, ilmu pengetahuan dan teknologi, dan kehidupan berubah makin cepat sehingga menuntut tamatan sekolah memiliki kemampuan untuk belajar terus-menerus. 
Keterampilan ini merupakan kunci yang dapat membuka kesuksesan masa depan.  Dengan keterampilan ini, tamatan sekolah mudah menguasai keterampilan-keterampilan lainnya.  Karena itu, tamatan sekolah perlu diberi bekal dasar tentang strategi, metode, dan teknik belajar untuk memperoleh dan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi baru dalam kehidupannya.
2)        Keterampilan membaca, menulis, menghitung
Tamatan Sekolah diharapkan memiliki keterampilan membaca dan menulis secara fungsional, baik dalam bahasa Indonesia maupun salah satu bahasa asing, misalnya bahasa Inggris, Jerman, Perancis, Arab, Jepang, Mandarin, atau yang lain. Keterampilan membaca memahami dan menafsirkan informasi tertulis dalam suratkabar, majalah, jurnal, dan dokumen. 
Menulis mengkomunikasikan pikiran, ide-ide, informasi, dan pesan-pesan tertulis dan membuat dokumen-dokumen seperti surat, arahan, bimbingan, pedoman kerja, manual, laporan, grafik, dan diagram alir. 
Keterampilan menghitung, kemampuan dasar menghitung dan memecahkan masalah-masalah praktis, dengan memilih secara tepat dari teknik-teknik matematika yang ada, dengan atau tanpa bantuan teknologi.
3)        Keterampilan berkomunikasi: lisan, tertulis, tergambar, mendengar
Manusia berinteraksi dengan manusia lain melalui komunikasi langsung, baik secara lisan, tertulis, tergambar, dan bahkan melalui kesan pun bisa. Mengingat manusia menggunakan sebagian besar waktunya untuk berkomunikasi dengan orang lain, maka keterampilan berkomunikasi termasuk keterampilan mendengar harus dimiliki oleh tamatan sekolah. 
Suatu studi menyimpulkan bahwa kelemahan berkomunikasi akan menghambat pengembangan personal dan profesional seseorang.  Bahkan para pebisnis memperkirakan bahwa kelemahan berkomunikasi akan menambah pembiayaan usahanya akibat kesalahan yang dibuat.  Mengingat era globalisasi telah bergulir, maka penguasaan salah satu bahasa asing (Inggris, Perancis, Arab, Jepang, Jerman, Mandarin, dsb.) oleh peserta didik merupakan keniscayaan.
4)        Keterampilan berpikir
Tingkat keterampilan berpikir seseorang akan berpengaruh terhadap kesuksesan hidupnya.  Mengingat kehidupan manusia sebagian besar dipengaruhi oleh cara berpikir, maka peserta didik perlu diberi bekal dasar dan latihan-latihan dengan cara yang benar tentang keterampilan berpikir deduktif, induktif, ilmiah, kritis, nalar, rasional, lateral, sistem, kreatif, eksploratif, discovery, inventory, reasoning, pengambilan keputusan, dan pemecahan masalah.  Selain itu, peserta didik harus diberi bekal dasar tentang kecintaan terhadap kebenaran, keterbukaan terhadap kritik dan saran, dan berorientasi kedepan. 
5)        Keterampilan kalbu: iman (spiritual), rasa dan emosi
Memiliki keterampilan kalbu yang baik,  merupakan aset kualitas batiniyah yang sangat bermanfaat bagi kehidupan bangsa.  Keterampilan kalbu yang terdiri dari iman (spiritual), rasa, dan emosi merupakan unsur-unsur pembetuk jiwa selain akal.  
Pada dasarnya, jiwa merupakan peleburan iman, rasa, emosi, dan akal.  Jiwa merupakan sumber kekuatan dan kendali bagi setiap manusia dalam menyelesaikan setiap masalah yang dihadapi.  Bahkan, baik buruknya suatu bangsa sangat dipengaruhi oleh baik buruknya kalbu bangsa yang bersangkutan.  Erosi kalbu akan berpengaruh sangat dahsyat karena apapun tingginya derajad berpikir seseorang, tetapi jika tidak dilandasi oleh moral, spiritual dan emosional yang baik, hanya kehancuran yang terjadi.  Untuk itu, peserta didik perlu diberi bekal dasar dan latihan-latihan dengan cara yang benar tentang keterampilan moral, emosional dan spiritual.  Integritas, kejujuran, solidaritas, kasih sayang pada orang lain, kesopanan, disiplin diri, menghargai orang lain, hak asasi, kepedulian, toleransi, dan tanggung jawab.
6)        Keterampilan mengelola kesehatan badan
Di mana terdapat kesehatan badan, di situlah terdapat kesehatan jiwa.  Manusia diciptakan oleh-Nya dengan martabat tertinggi sehingga yang bersangkutan harus memelihara kesehatan dirinya lebih baik dari pada memelihara barang-barangnya.   Oleh karena itu, peserta didik sudah selayaknya diberi bekal dasar tentang pengelolaan kesehatan badan agar yang bersangkutan memiliki kesehatan badan yang prima, bebas penyakit, dan memiliki ketahanan badan yang kuat.  Berolahraga secara teratur, makan yang bergizi dan bervitamin, menjaga kebersihan, dan beristirahat cukup merupakan pendidikan keterampilan mengelola kesehatan badan yang harus diterapkan dalam kehidupan peserta didik.
7)        Keterampilan merumuskan keinginan dan upaya-upaya untuk mencapainya
Dua hal yang karakteristik sifatnya dalam kehidupan adalah: (1) adanya keinginan baru, dan (2) upaya-upaya yang diperlukan untuk mencapai keinginan baru tersebut.  Keterampilan merumuskan dua hal yang karakteristik ini merupakan bagian penting bagi kehidupan seseorang.  Dalam kehidupan banyak dijumpai orang-orang yang kurang mampu merumuskan tujuan hidup yang realistik, dan kalaupun tujuan yang dirumuskan cukup realistik, tidak jarang pula upaya-upaya yang ditempuh kurang sesuai.  Keterampilan semacam ini perlu diajarkan kepada peserta didik agar yang bersangkutan mampu menjalani kehidupan secara realistis. 
8)        Keterampilan berkeluarga dan sosial
Peserta didik hidup dalam lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.  Dalam keluarga, siswa tersebut berinteraksi dengan ayah, ibu, dan saudara-saudaranya.  Peserta didik harus memahami, menghayati, dan menerapkan nilai-nilai kasih sayang, kesopanan, toleransi, kedamaian, keadilan, respek, kecintaan, solidaritas, dan tatakrama sebagai anak terhadap kedua orang tuanya maupun sebagai saudara terhadap saudaran-saudaranya. 
Dalam sekolah, peserta didik harus memahami, menghayati, dan menerapkan ketentuan-ketentuan yang berlaku di sekolah. Dalam masyarakat, peserta didik harus memahami, menghayati dan menerapkan nilai-nilai sosial sebagai berikut: menjunjung tinggi hak asasi manusia, peduli terhadap barang-barang milik publik, kerjasama, tanggungjawab dan akuntabilitas sosial, keterbukaan, dan apresiasi terhadap keanekaragaman.  Peserta didik harus mampu berkomunikasi, baik secara verbal maupun non-verbal. 
Kelancaran berkomunikasi, selain memperbanyak kawan, juga untuk memupuk kesehatan mental.  Karena peserta didik hidup dalam masyarakat yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan, maka dia harus memiliki kemampuan untuk memimpin dan dipimpin.
B.       Keterampilan Instrumental
Keterampilan Instrumental ini terdiri dari :
1)        Keterampilan memanfaatkan teknologi dalam kehidupan
Teknologi telah merambah ke segala kehidupan dan merupakan alat penggerak utama kehidupan.  Bahkan keunggulan teknologi merupakan salah satu faktor daya saing yang ampuh.  Salah satu faktor yang membuat negara berkembang tertinggal dengan negara maju adalah ketertinggalan teknologi. 
Generasi muda harus diberi bekal agar mengapresiasi pentingnya teknologi bagi kehidupan dan mempersiapkannya untuk mempelajari dan mengembangkan teknologi yang ada.  Mereka harus dididik bagaimana bekerja dengan jenis-jenis teknologi dan disiapkan agar mereka memiliki kemampuan memanfaatkan teknologi dalam berbagai kehidupan (pertanian, perikanan, peternakan, kerajinan, kerumahtanggaan, kesehatan, komunikasi, industri, perdagangan, kesenian, pertunjukan, olah raga, konstruksi, transportasi, dan perbankan).  Peserta didik perlu dibekali cara-cara memilih teknologi, menggunakannya untuk tugas-tugas tertentu dan cara-cara memeliharanya.   
2)        Keterampilan mengelola sumber daya
Peserta didik perlu diberi bekal tentang arti, tujuan, dan cara-cara mengidentifikasi, mengorganisasi, merencanakan, dan mengalokasikan sumber daya. Lebih spesifiknya, siswa perlu dilatih: (1) mengelola sumber daya alam; (2) mengelola waktu; (3) mengelola uang, dengan melatih mereka membuat rencana teknis dan anggaran, penggunaannya, dan membuat penyesuaian-penyasuaian untuk mencapai tujuan; (4) mengelola sumber daya ruang, (5) mengelola sumber daya sosial-budaya, (6) mengelola peralatan dan perlengkapan, dan (7) mengelola lingkungan. 
3)        Keterampilan bekerjasama dengan orang lain
Kehidupan, baik perusahaan, bank, pendidikan, maupun yang lain, yang akan dimasuki oleh tamatan sekolah kelak pada umumnya bersifat kolektif.  Tamatan Sekolah hanyalah merupakan bagian dari kehidupan tersebut.  Mereka nantinya harus bisa bekerjasama secara harmonis dengan orang lain.  Karena itu, sejak dini mereka perlu diberi bekal dan latihan-latihan yang dilakukan secara benar tentang cara-cara bekerjasama, menghargai hak asasi orang lain, pentingnya kebersamaan, tanggungjawab, dan akuntabilitas perbuatan, keterbukaan, apresiasi keanekaragaman, kemauan baik yang kreatif, kepemimpinan, manajemen negosiasi, dan masih banyak hal-hal lain yang perlu diajarkan.
4)        Keterampilan memanfaatkan informasi
Saat ini dan lebih-lebih di masa mendatang, informasi akan mengalir secara cepat dan deras dalam berbagai kehidupan.  Siapa yang tertinggal informasi akan tertinggal pula dalam kehidupannya.  Jadi, informasi sudah merupakan salah satu faktor yang sangat berpengaruh pada kehidupan seseorang.  Untuk itu, peserta didik perlu dibekali cara-cara mendapatkan dan memanfaatkan aneka ragam informasi yang ada.  Mereka harus dididik cara-cara mendapatkan dan mengevaluasi informasi, mengorganisasi dan memelihara informasi, menafsirkan dan mengkomunikasikan informasi, dan menggunakan komputer untuk mengolah data agar menjadi informasi. 
5)        Keterampilan menggunakan sistem dalam kehidupan
Kehidupan diciptakan oleh-Nya dalam serba sistem.  Oleh karenanya, jika ingin mengenali hakikat (kebenaran seutuhnya) segala yang ada dalam kehidupan, harus mengenali sampai pada sistemnya.  Mengenali sampai pada sistemnya ditempuh melalui perbuatan berpikir sistem.  Berpikir sistem adalah berpikir membangun keberadaan hal menurut kriteria sistem.  Sistem adalah kumpulan proses berstruktur hirarkis yang terikat pada tujuan.  Peserta didik perlu memahami, menghayati, dan menerapkan sistem dalam kehidupannya.  Mereka perlu diberi bekal dasar tentang cara berpikir, cara mengelola, dan cara menganalisis kehidupan sebagai sistem.  Mereka harus memahami cara kerja sistem-sistem kehidupan seperti misalnya bank, perusahaan, sekolah, pertanian, peternakan, dan keluarga.  Bahkan, dirinya sebagai sistem harus dikenalinya secara baik.
6)        Keterampilan berwirausaha
Keterampilan berwirausaha adalah keterampilan memobilisasi sumber daya yang ada di sekitarnya, untuk mencapai tujuan organisasinya atau untuk keuntungan ekonomi.  Siswa harus dibekali keterampilan berwirausaha. Kewirausahaan memiliki ciri-ciri: (1) bersikap dan berpikir mandiri, (2) memiliki sikap berani menanggung resiko, (3) tidak suka mencari kambing hitam, (4) selalu berusaha menciptakan dan meningkatkan nilai sumber daya, (5) terbuka terhadap umpan balik, (6) selalu ingin perubahan yang lebih baik, (7) tidak pernah merasa puas, terus menerus melakukan inovasi dan improvisasi demi perbaikan selanjutnya, dan (8) memiliki tanggung jawab moral yang baik. 
7)        Keterampilan kejuruan, termasuk olahraga dan seni (cita rasa)
Tidak semua peserta didik menyukai keterampilan berpikir, sebagian dari mereka menyukai keterampilan-keterampilan kejuruan seperti misalnya pertanian, peternakan, kerajinan, bisnis, boga, busana, industri, olahraga, dan kesenian (seni kriya, seni musik, seni tari, seni lukis, seni suara, seni pertunjukan, dan sebagainya).  Juga, tidak semua peserta didik melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi dan karenanya perlu diberi bekal keterampilan kejuruan agar mereka memiliki kemampuan untuk mencari nafkah.  Lebih-lebih bagi peserta didik yang berasal dari kalangan marginal secara ekonomi-sosial, maka dapat dipastikan bahwa mereka tidak akan melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi dan mereka akan terjun dalam kehidupan.  Untuk itu, mereka jelas membutuhkan keterampilan kejuruan yang secara praktis dapat digunakan untuk mencari nafkah.
8)        Keterampilan memilih, menyiapkan dan mengembangkan karir
Setiap tamatan Sekolah kelak berharap memiliki karir yang sesuai dengan potensi dirinya dan sesuai dengan peluang yang ada.  Selain itu, karir yang dimiliki diharapkan dapat memberikan penghargaan yang layak.  Untuk sampai pada harapan tersebut, peserta didik perlu dikenalkan tentang potensi dirinya, jenis-jenis karir yang ada dalam kehidupan, persyaratan untuk memasuki jenis karir tertentu, dan disiapkan agar kelak setelah lulus sekolah mampu memilih, menyiapkan, dan mengembangkan karir yang sesuai dengan potensi dirinya. 
9)        Keterampilan menjaga harmoni dengan lingkungan
Peserta didik hidup dalam lingkungan nyata dan lingkungan maya sekaligus.  Lingkungan nyata berupa fisik yang dapat dirasakan oleh panca indera, seperti tanah, air, dan udara.  Terhadap lingkungan fisik, peserta didik harus mampu menjaga kesehatan dirinya (kebersihan, ketegaran badan) dan keharmonisan dengan alam sekitarnya (memelihara lingkungan).  Lingkungan maya, adalah suasana sosial yang dapat ditangkap oleh otak dan dirasakan oleh hati.  Terhadap lingkungan maya, peserta didik harus mampu menjaga keharmonisan dengan masyarakat di sekitarnya.
10)    Keterampilan menyatukan bangsa berdasarkan nilai-nilai Pancasila
Negara Kesatuan Repuplik Indonesia terdiri dari keanekaragaman / kebhinekaan dalam suku, agama, ras, dan asal-usul tetapi harus tetap menjadi satu (bhineka tunggal ika).  Untuk mencapai bhineka tunggal ika diperlukan upaya-upaya nyata.  Peserta didik perlu diberi bekal kemampuan mengintegrasikan kebhinekaan bangsa berdasarkan nilai-nilai Pancasila. 
3.        Tujuan Dan Manfaat Pendidikan Keterampilan
A.       Tujuan pendidikan keterampilan
Seperti juga pada pengertian keterampilan, tujuan pendidikan keterampilan juga bervariasi sesuai dengan kepentingan yang akan dipenuhi.  Naval Air Station Antlanta menuliskan bahwa tujuan pendidikan keterampilan adalah:
To promote family strength and growth through education; to teach concepts and principles relevant to family living, to explore personal attitudes and values, and help members understand and accept the attitudes and values of others; to develop interpersonal skills which contribute to family well-being; to reduce marriage and family conflict and thereby enhance service member productivity; and to encourage on-base delivery of family education program and referral as appropriate to community programs.
Untuk meningkatkan jumlah anggota dan perkembangan melalui pendidikan; dan untuk mengajarkan konsep-konsep dan prinsip-prinsip yang relevan pada kehidupan keluarga; dan untuk meneliti sikap dan nilai-nilai pribadi, dan membantu anggota mengerti dan menerima nilai dan sikap tersebut satu sama lain; dan untuk mengembangkan kemampuan antar pribadi yang mengkonstribusikan pada kesejahteraan keluarga, dengan cara demikian, hal itu meningkatkan pelayanan produktivitas anggota; dan untuk mendorong angka kelahiran yang berdasarkan program pendidikan keluarga; dan semestinya program tersebut mengacu kepada komunitas.   
Sementara itu, Tim Broad-Based Education Depdiknas mengemukakan secara umum pendidikan yang berorientasi pada keterampilan bertujuan memfungsikan pendidikan sesuai dengan fitrahnya, yaitu mengembangkan potensi manusiawi peserta didik untuk menghadapi perannya dimasa yang akan datang, secara khusus pendidikan yang berorientasi pada keterampilan bertujuan untuk:
a)        Mengaktualisasikan potensi peserta didik sehingga dapat digunakan untuk memecahkan problema yang dihadapi,
b)        Memberikan kesempatan kepada sekolah untuk mengembangkan pembelajaran yang fleksibel, sesuai dengan prinsip pendidikan berbasis luas, dan
c)        Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya di lingkungan sekolah, dengan memberi peluang pemanfaatan sumber daya yang ada di masyarakat, sesuai dengan prinsip manajemen berbasis sekolah.
Dari hasil rumusan tujuan pendidikan keterampilan, yang ditulis oleh Naval Air Station Antlanta dan Tim Broad Based Education Depdiknass, lebih spesifik Slamet PH merumuskan tujuan pendidikan keterampilan, dapat dikemukakan sebagai berikut. 
a)        Memberdayakan aset kualitas batiniyah, sikap, dan perbuatan lahiriyah peserta didik melalui pengenalan (logos), penghayatan (etos), dan pengamalan (patos) nilai-nilai kehidupan sehari-hari sehingga dapat digunakan untuk menjaga kelangsungan hidup dan perkembangannya. 
b)        Memberikan wawasan yang luas tentang pengembangan karir, yang dimulai dari pengenalan diri, eksplorasi karir, orientasi karir, dan penyiapan karir. 
c)        Memberikan bekal dasar dan latihan-latihan yang dilakukan secara benar mengenai nilai-nilai kehidupan sehari-hari yang dapat memampukan peserta didik untuk berfungsi menghadapi kehidupan masa depan yang sarat kompetisi dan kolaborasi sekaligus. 
d)       Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya sekolah melalui pendekatan manajemen berbasis sekolah dengan mendorong peningkatan kemandirian sekolah, partisipasi stakeholders, dan fleksibilitas pengelolaan sumber daya sekolah. 
e)        Memfasilitasi peserta didik dalam memecahkan permasalahan kehidupan yang dihadapi sehari-hari, misalnya kesehatan mental dan fisik, kemiskinan, kriminal, pengangguran, lingkungan sosial dan fisik, narkoba, kekerasan, dan kemajuan ipteks.
Meskipun sangat bervariasi dalam menyatakan tujuan pendidikan keterampilan, namun dari pernyataan tersebut, konvergensinya sudah begitu jelas bahwa tujuan utama pendidikan keterampilan adalah menyiapkan peserta didik agar yang bersangkutan mampu, sanggup, dan terampil menjaga kelangsungan hidup dan perkembangannya di masa datang, serta esensi dari pendidikan keterampilan adalah untuk meningkatkan relevansi pendidikan dengan nilai-nilai kehidupan nyata, baik preservatif maupun progresif. 
B.       Manfaat pendidikan keterampilan
Secara umum manfaat pedidikan berorientasi keterampilan bagi peserta didik adalah sebagai bekal dalam menghadapi dan memecahkan problem hidup dan kehidupan, baik sebagai pribadi yang mandiri, warga masyrakat, maupun sebagai sebagai warga Negara.
Lebih jauh lagi Slamet PH memberikan diskripsi tentang memfaat dari pendidikan yang berorientasi kepada keterampilan sebagai berikut.  Pertama, peserta didik memiliki aset kualitas batiniyah, sikap, dan perbuatan lahiriyah yang siap untuk menghadapi kehidupan masa depan sehingga yang bersangkutan mampu dan sanggup menjaga kelangsungan hidup dan perkembangannya.  Kedua, peserta didik memiliki wawasan luas tentang pengembangan karir dalam dunia kerja yang sarat perubahan yaitu yang mampu memilih, memasuki, bersaing, dan maju dalam karir.  Ketiga, peserta didik memiliki kemampuan berlatih untuk hidup dengan cara yang benar, yang memungkinan peserta didik berlatih tanpa bimbingan lagi.  Keempat, peserta didik memiliki tingkat kemandirian, keterbukaan, kerjasama, dan akuntabilitas yang diperlukan untuk menjaga kelangsungan hidup dan perkembangannya.  Kelima, peserta didik memiliki kemampuan dan kesanggupan untuk mengatasi berbagai permasalahan hidup yang dihadapi.
Dari berbagi rumusuan di atas, baik yang dideskripsikan oleh Tim Broad Based Education Depdiknas maupun dari Slamet Ph, esensi dari  Pendidikan keterampilan, mampu memberikan manfaat pribadi peserta didik dan manfaat sosial bagi masyarakat.  Bagi peserta didik, pendidikan keterampilan dapat meningkatkan kualitas berpikir, kualitas kalbu, dan kualitas fisik.  Peningkatan kualitas tersebut pada gilirannya akan dapat meningkatkan pilihan-pilihan dalam kehidupan individu, misalnya karir, penghasilan, pengaruh, prestise, kesehatan jasmani dan rohani, peluang, pengembangan diri, kemampuan kompetitif, dan kesejahteraan pribadi.  Bagi masyarakat, pendidikan keterampilan dapat meningkatkan kehidupan yang maju dan madani dengan indikator-indikator yang ada: peningkatan kesejahteraan sosial, pengurangan perilaku destruksif sehingga dapat mereduksi masalah-masalah sosial, dan pengembangan masyarakat yang secara harmonis mampu memadukan nilai-nilai religi, teori, solidaritas, ekonomi, kuasa dan seni.
Pendidikan keterampilan memang bukan sesuatu yang baru.  Yang benar-benar baru adalah bahwa kita mulai sadar dan berfikir bahwa relevansi antara pendidikan dengan nilai-nilai kehidupan nyata perlu ditingkatkan intensitas dan efektivitasnya.  Karena itu, yang diperlukan adalah membawa sekolah sebagai bagian dari masyarakat dan bukannya menempatkan sekolah sebagai sesuatu yang berada di masyarakat.  Pendidikan harus merefleksikan nilai-nilai kehidupan sehari-hari, baik yang bersifat preservatif dan progresif.  Sekolah harus menyatu dengan nilai-nilai kehidupan nyata yang ada di lingkungannya dan mendidik peserta didik sesuai dengan tuntutan nilai-nilai kehidupan yang sedang berlaku.  Ini menuntut proses belajar mengajar dan masukan instrumental sekolah seperti misalnya kurikulum, guru, metodologi pembelajaran, alat bantu pendidikan, dan evaluasi pembelajaran benar-benar realistik, kontekstual, dan bukannya artifisial.
Jika hal itu dapat dicapai, maka faktor ketergantungan pada lapangan pekerjaan yang sudah ada, sebagai akibat dari banyaknya pengangguran, dapat diturunkan, yang berarti produktivitas nasional akan meningkat secara bertahap. 

BAB III
PENUTUP
1.        Kesimpulan
Pendidikan keterampilan adalah pendidikan kemampuan, serta kesanggupan yang diperlukan oleh seseorang untuk menjalankan kehidupan dengan nikmat dan bahagia. Pada dasamya, pendidikan keterampilan adalah pendidikan yang memberi bekal dasar dan latihan yang dilakukan secara benar kepada peserta didik tentang nilai-nilai kehidupan sehari-hari agar yang bersangkutan mampu, sanggup dan terampil menjalankan kehidupannya yaitu dapat menjaga kelangsungan hidup dan perkembangannya. Keterampilan dapat dipilah menjadi dua kategori, yaitu kecakalpan hidup yang bersifat dasar dan instrumental. Kecakapan dasar bersifat universal dan berlaku sepanjang zaman, dan kecakapan instrumental bersifat relative, kondisional, dan dapat berubah-ubah sesuai dengan perubahan ruang, waktu, dan situasi.
2.        Saran
Pendidikan keterampilan memang bukan sesuatu yang baru. Yang benar-benar baru adalah bahwa kita mulai sadar dan berfikir bahwa relevansi antara pendidikan dengan nilai-nilai kehidupan nyata perlu ditingkatkan intensitas dan efektivitasnya. Karena itu, yang diperlukan adalah membawa sekolah sebagai bagian dari masyarakat dan bukannya menempatkan sekolah sebagai sesuatu yang berada dimasyarakat. Pendidikan harus merefleksikan nilai-nilai kehidupan sehari-hari, baik yang bersifat preservatif dan progresif. Sekolah harus menyatu dengan nilai-nilai kehidupan nyata yang ada di lingkungannya dan mendidik peserta didik sesuai dengan tuntutan nilai-nilai kehidupan yang sedang berlaku. Ini menuntut proses belajar mengajar dan masukan instrumental sekolah seperti misalnya kurikulum, guru. Metodologi pembelajaran, alat bantu pendidikan, dan evaluasi pembelajaran benar-benar realistik, kontekstual, dan bukannya artifisial.

Jumat, 13 Mei 2016

Makalah Pendidikan Pancasila


BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3 menegaskan bahwa fungsi dan tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peadaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencersdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap. Kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimanakah Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia?
2. Bagaimana penjabaran tiap-tiap sila dari Pancasila?
3. Bagaimanakah Pancasila Sebagai Paradigma Kehidupan Dalam Masyarakat Berbangsa dan Bernegara.

C.Tujuan
1 Untuk mengetahui Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia.
2 Untuk mengetahui penjabaran tiap-tiap sila dari Pancasila?
3 Untuk mengetahui Pancasila Sebagai Paradigma Kehidupan Dalam Masyarakat Berbangsa dan Bernegara


BAB II
PEMBAHASAN


A. Pengertian Pancasila
Secara arti kata pancasila mengandung arti, panca yang berarti lima “lima” dan sila yang berarti “dasar”. Dengan demikian pancasila artinya lima dasar.Tetapi di sini pengertian pancasila berdasarkan sejarah pancasila itu sendiri.
Apabila kita berbicara tentang UUD 1945. maka yang dimaksud ialah Konstitusi (UUD) yang disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia tersebut pada tanggal 18 Agustus 1945 yang diumumkan dalam Berita Republik Indonesia Tahun 1946 No. 7 halaman 45-48, yang terdiri atas :
1 Pembukaan (Preambule) yang meliputi 4 alinea ;
2 Batang Tubuh atau isi UUd 1945, yang meliputi;
3 Penjelasan


Dalam penjelasan resmi pembukaan UUD 1945 disebutkan bahwa dalam Pembukaan UUD 1945 terkandung empat pokok-pokok pikiran sebagai berikut :
1 Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia berdasar atas Persatuan;
2 Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia;
3 Negara Indonesia adalah Negara yang berkedaulatan rakyat dan berdasar atas kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan;
4 Negara Indonesia berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
Khusus bagian/alinea ke -4 dari pembukaan UUD 1945 adalah merupakan asas pokok Pemebentukan pemerintah Negara Indonesia. Isi bagian ke 4 dari Pembukaan UUD 1945 itu dibagi ke dalam 4 hal:
1. Tentang hal tujuan Negara iondonesia, tercantum dalam kalimat “Kemudian dari pada itu dan seluruh tumpah darah indinesia, yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia;
2. Memajukan kesejahteraan rakyat;
3. Mencerdaskan kehidupan bangsa;
4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, naskah politik yang bersejarah itu dijadikan Rancangan Pembukaan UUD sebagai bahan pokok dan utama bagi penyusunan/penetapan Pembukaan (Preambule) UUD yang akan ditetakan itu. Naskah politik yang bersejarah yang disusun pada tanggal 22 Agustus 1945 itu, di kemudian hari oleh Mr. Muhamad Yamin dalam pidatonya di depan siding Badan Penyelidik Persiapan Kemerdekaan (BPPK) pada tanggal 11 Juni 1945 dinamakan “Piagam Jakarta” dan baru beberapa tahun kemudian dimuat dalam bukunya yang berjudul Prokalmasi dan Konstitusi pada tahun 1951. Dalam naskah politik yang di sebut dengan Piagam Jakarta 22 Juni 1945 inilah untuk pertama kali dasar falsafah Negara pancasila ini dicantumkan secara tertulis, setelah diusulkan oleh Ir. Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945. Adapun besar arti pentingnya Pembukaan Undang-Undang Dasar itu ialah karena pada aline ke 4 itu tercantum ketentuan pokok yang bersifat fundamental, yaitu dasar falsafah Negara Republik Indonesia. Maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada:
1. Ketuhanan Mang Maha Esa,
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab,
3. Persatuan Indonesia,
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kelima dasar ini tercakup dalam satu nama/istilah yang amat penting bagi kita bangsa Indonesia yaitu pancasila. Istilah atau perkataan pancasila ini memang tidak tercantum dalam Pembukaan maupun dalam Batang Tubuh UUD 1945. Di alinea ke 4 dari Pembukaan UUD 1945 hanyalah disebutkan bahwa, Negara Republik Indonesia berdasarkan kepada lima prinsip atau asas yang tersebut di atas, tanpa menyebutkan pancasila. Bahwa kelima prinsip atau dasar tersebut adalah pancasila, kita harus menafsirkan sejarah (maupun penafsiran sistematika) yakni menghubungkanya dengan sejarah lahirnya pencasila itu sendiri pada tanggal 1 Juni 1945, seperti yang telah diuraikan sebelumnya. Berkenaan dengan perkataan pancasila, menurut Prof. Mr. Muhamad Yamin (Pembahasan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia)

B. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
1. Arti Pandangan Hidup Suatu Bangsa
Setiap bangsa mempunyasi cita-cita untuk masa depan dan menghadapi masalah bersama dalam mencapai cita-cita bersama. Cita-cita kita sebagai bangsa Indonesia tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yakni mewujudkan suatu tatanan masyarakat yang adil dan makmur materil dan spirituan berdasarkan Pancasila. Seperti halnya keluarga, sutau bangsa yang bertekad mencapai cita-cita bersama memerlukan suatu pandangan hidup. Tanpa pandangn hidup, suatu bangsa akan terombang ambing. Dengan pandangan hidup suatu bangsa dapat secara jelas mengetahui arah yang dicapai. Dengan pandangan hidup, suatu bangsa :
a. Akan dengan mudah memandang persoalan-pesoalan yang dihadapi;
b. Akan dengan mudah mencari pemecahan masalah-masalah yang dihadapi;
c. Akan memiliki pedoman dan pegangan;
d.Akan membangun dirinya.
Dengan demikian, pandangan hidup suatu bangsa adalah :
a.Cita-cita bangsa;
b.Pikiran-pikiran yang mendalam;
c.Gagasan mengenai wujud kehidupan yang lebih baik.
Jadi pandangan hidup suatu bangsa adalah inti sari (kristalisasi) dari nilai-nilai yang dimiliki bangsa itu dan diyakini kebenaranya, yang berdasarkan pengalaman sejarah dan yang telah menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkanya dalam kehidupan sehari-hari.
2. Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Setiap bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas ke arah mana tujuan yang ingin dicapai sangat memerlukan pandangan hidup. Dengan pandangan hidup inilah sesuatu bangsa akan memandang persoalan-persoalan yang dihadapi dan menetukan arah serta bagaimana cara bangsa itu memecahkan persoalan-persoalan tadi.
Dalam pandangan hidup ini terkandung konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan oleh sesuatu bangsa, terkandung pikiran yang dianggap baik. Pada akhirnya pandangn hidup suatu bangsa adalah suatu kristalisasi nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenaranya dan menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkanya.
Bangsa Indonesia lahir menurut cara dan jalan yang ditempuhnya sendiri yang merupakan hasil antara proses sejarah di masa lampau, tantangan perjuangan dan cita-cita hidup di masa yang akan datang, yang secara keseluruhan membentuk kepribadianya sendiri. Oleh karena itu bangsa Indonesia lahir dengan kepribadianya sendiri, yang bersamaan dengan lahirnya bangsa dan Negara itu, kepribadian itu ditekankan sebagai pandangan hidup dan dasar Negara Pancasila.
Karena pancasila sudah merupakan pandangan hidup yang berakar dalam kepribadian bangsa, maka ia diterima sebagai Dasar Negara yang mengatur hidup ketatanegaraan. Hal ini tampak dalam sejarah bahwa meskipun dituangkan dalam rumusan yang agak berbeda, namun dalam tiga buah UUD yang pernah kita miliki yaitu dalam pembukaan UUD 1945, Mukadimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat dan UUD sementara Republik Indonesia tahun 1950 pancasila itu tetap tercantum di dalamnya.
3. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Pandangan hidup merupakan wawasan atau cara pandang mereka untuk memenuhi kehidupan di dunia dan bekal di hari akhir. Bangsa Indonesia yang terdiri dari suku bangsa tersebut, meyakini adanya kehidupan di dunia dan hari akhir. Berdasarkan hal tersebut kita menemukan persamaan pandangan hidup di antara suku-suku bangsa di tanah air ini, ialah keyakinan mereka adanya dua dunia kehidupan.
Pancasila memberikan pancaran dan arah untuk setiap orang Indonesia tentang masa depan yang ditempuhnya. Inilah pandangan hidup bangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam kelima Sila Pancasila.
C. Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
1. Apakah Dasar Negara Republik Indonesia?
Pancasila yang dikemukakan dalan sidang I BPPK pada tanggal 1 Juni 1945 adalah dikandung maksud untuk dijadikan dasar dari Negara Indonesia Merdeka. Adapun dasar itu haruslah merupakan suatu falsafah yang menyimpulkan kehidupan dan cita-cita bangsa dan Negara Indonesia yang merdeka. Di atas dasar itulah akan didirikan gedung Republik Indonesia sebagai perwujudan kemerdekaan politik yang menuju kepada kemerdekaan ekonomi, sosial dan kebudayaan.
Peraturan-peraturan selanjutnya yang disusun untuk mengatasi dan menyalurkan persoalan-persoalan yang timbul berhubung dengan penyelenggaraan dan perkembangan Negara harus didasarkan atas dan berpedoman pada UUD. Peraturan-peraturan yang bersumber pada UUD itu disebut peraturan-peraturan organik, yang menjadi pelaksana dari UUD.
Oleh karena pancasila tercantum dalam UUD 1945 dan bahkan menjiwai seluruh isi peraturan dasar tersebut yang berfungsi sebagai dasar Negara sebagaimana tercantum jelas dalam alinea ke IV pembukaan UUD 1945 tersebut, maka semua peraturan perundang-undangan di Republik Indonesia yang dikeluarkan oleh Negara dan pemerintah RI haruslah pula sejiwa denga pancasila. Isi dan tujuan dari peraturan perundang-undangan RI tidak boleh menyimpang dari jiwa pancasila.
2. Pancasila Sebagai Dasar Negara
Keputusan dalam sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 menetapkan Undang-Undang Dasar bagi Negara Republik Indeonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Undang-Undang Dasar tersebut ialah UUD 1945. Dalam pembukaan UDD tersebut kita temukan dasar Negara “Pancasila”. Oleh karena itu, secara yuridis pancasila sah menjadi Dasar Negara Republik Indonesia. Akibat hukum dari disahkanya pancasila sebagai dasar Negara, maka seluruh kehidupan bernegara dan bermasyarakat haruslah didasari oleh Pancasila. Landasan hukum Pancasila sebagai dasar Negara dapat memebri akibat hukum dan filosofis; yakni kehidupan bernegara bangsa ini haruslah berpedoman pada pancasila.
D. Pancasila Sebagai Ideologi Negara
1. Pengertian Ideologi
Ideologi berasal dari kata yunani yaitu iden yang berarti melihat, atau idea yang berarti raut muka, perawakan, gagasan buah pikiran dan kata logi yang berarti ajaran. Dengan demikian ideologi adalah ajaran atau ilmu tentang gagasan dan buah pikiran atau science des ideas (AL-Marsudi, 2001:57). Puspowardoyo (1992 menyebutkan bahwa ideologi dapat dirumuskan sebagai komplek pengetahuan dan nilai secara keseluruhan menjadi landasan seseorang atau masyarakat untuk memahami jagat raya dan bumi seisinya serta menentukan sikap dasar untuk mengolahnya. Berdasarkan pemahaman yang dihayatinya seseorang dapat menangkap apa yang dilihat benar dan tidak benar, serta apa yang dinilai baik dan tidak baik.
Pancasila merupakan satu ideologi yang dianut oleh Negara atau pemerintah dan rakyat Indonesia secara keseluruhan, bukan milik atau monopoli seseorang ataupun sesuatu golongan tertentu. Sebagai filsafat atau dasar kerohanian Negara, yang meruapakn cita-cita bangsa, Pancasila harus dilaksanakan atau diamalkan, yang mewujudkan kenyataan dalam penyelenggaraan hidup kenegaraan kebangsaan dan kemasyarakatan kita. Bila terjadi kesenjangan dalam kehidupan kenegaraan dan kemasyarakatan, kita harus kembali kepada filsafat Negara Republik Indonesia untuk mencari jalan keluarnya atau untuk meluruskan kembali.
E. Pancasila Sebagai Sumber Moral bangsa
1. Moral Negara
Penetapan Pancasila sebagai dasar Negara mengamanatkan bahwa moral Pancasila juga sebagai moral Negara, artinya Negara tunduk pada moral, Negara wajib mengamalkan moral Pancasila. Seluruh tindakan kebijakan Negara harus sesuai dengan Pancasila. Seluruh perundang-undangan harus mengacu pada pancasila. Nilai-nilai Pancasila menjadi pembimbing dalam pembuatanpolicy. Sebagai moral Negara, Pancasila mengandung kewajiban-kewajiban moral bagi Negara Indonesia, yaitu antara lain:
· Sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
· Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.
· Sila Persatuan Indonesia.
· Sila Kerakyatan Yang Dipimpin OLeh Hikmat Kebijaksanaanm Dalam Permusyawaratan/Perwakilan.

F. Penjabaran Nilai-Nilai Dari Pancasila.
1. Pengertian Nilai Pendidikan
Pancasila adalah pendidikan nilai-nilai yang bertujuan membentuk sikap positif manusia sesuai dengan nilai-nila yang terkandung dalam Pancasila. Menilai berarti menimbang yaitu kegiatan manusia menghubungkan sesuatu dengan sesuatu untuk selanjutnya mengambil keputusan. Keputusan nilai dapat mengatakan “berguna atau tidak berguna, benar atau tidak benar, baik ataua tidak baik, religius atau tidak religius dan lain sebagainya. Sesuatu dikatakan mempunyai nilai apabila sesuatu itu berguna, berharga (nilai kebenaran), indah (nilai estetis), baik (nilai moral dan etis), religius (nilai agama). Notonegoro berpendapat membagi nilai menjadi 3 bagian yaitu:
a. Nilai meteril yaitu segala sesuatu yang berguna bagi unsure manusia.
b. Nilai vital yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan dan aktifitas.
c. Nilai kerohanian yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia
2. Nilai-Nilai Pada Pancasila
a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Dengan adanya dasar Ketuhanan maka Indonesia mengakui dan percaya pada adanya Tuhan. Tuhan Yang Maha Esa, yang menjadi sebab adanya manusia dan alam semesta serta segala hidup dan kehidupan di dalamnya. Dasar ini menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk Indonesia untuk memeluk agamanya/kepercayaanya, sebagaimana tercantum dalam pasal 29 UUD 1945
b. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Internasionalisme ataupun peri kemanusiaan adalah penting sekali bagi kehidupan sesuatu bangsa dalam Negara yang merdeka dalam hubunganya dengan bangsa-bangsa lain. Manusia adalah makhluk Tuhan, dan Tuhan tidak mengadakan perbedaan antara sesama manusia. Pandangan demikian menimbulkan pandangan yang luas, tidak terikat oleh batas-batas Negara atau bangsa sendiri, melainkan Negara harus selalu membuka pintu bagi persahabatan dunia atas dasar persamaan derajat.
c. Sila Persatuan Indonesia
Dengan dasar kebangsaan (nasionalisme) dimaksudkan bahwa bangsa Indonesia seluruhnya harus memupuk persatuan yang erat antara sesama warga, tanpa membeda-bedakan suku atau golongan serta berdasarkan satu tekad yang bulat dan satu cita-cita bersama. Prinsip kebangsaan itu merupakan ikatan yang erat antara golongan dan suku bangsa.
d. Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/ Perwakilan
Dasar mufakat, kerakyatan atau demokrasi menunjukan bahwa Negara Indonesia menganut paham demokrasi. Paham demokrasi berarti bahwa kekuasaan tertinggi (kedaulatan) untuk mengatur Negara dan rakyat terletak di tangan seluruh rakyat. Dalam UUD 1945 menyatakan bahwa “kedaulatan adalah di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Perwakilan”. Kerakyatan yang dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945 adalah sebagai berikut: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Demokrasi Indonesia seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 adlah demokrasi yang tercantum dalam pancasila sebagai sila ke empat dan dinamakan demokrasi pancasila. Asas demokrasi di Indonesia ialah demokrasi berdasarkan pancasila yang meliputi bidang-bidang politik, sosial dan ekonomi, serta yang dalam penyelesaian masalah-masalah nasional berusaha sejauh mungkin menmpuh jalan permusyawaratn untuk mencapai mufakat.
e. Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Dalam pidato 1 Juni 19945 ditegaskan bahwa prinsip kesejahteraan adalah prinsip tidak adanya kemiskinan di alam Indonesia Merdeka. Keadilan sosial adalah sifat masyarakat adil dan makmur, kebahagiaan buat semua orang, tidak ada penghisapan, tidak ada penindasan, dan penghinaan, semuanya bahagia, cukup sandang dan pangan. Sila ini secara bulat berarti bahwa setiap rakyat Indonesia mendapat perlakuan yang adil dalam bidan hukum, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.

G. Dasar Pemikiran Pendidikan Pancasila
Rakyat Indonesia melalui majelis perwakilanya menyatakan bahwa pendidikan nasional yang beakar pada kebudayaan bangsa Indonesia diarahkn untuk “meningkatkan kecerdasan bangsa, harkat dan martabat bangsa, mewujudkan manusia serta masyrakat Indonesia yang beriman serta bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mandiri,sehingga mampu membangun dirinya dan masyarakat sekeklilingnya serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa”.
H. Arah Pendidikan Pancasila
Pendidikan Pancasila adalah pendidikan nilai. Oleh sebab itu arah pendidikan Pancasila ditekankan pada pendidkan moral yang diharapkan dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari berupa perilaku yang dilandasi oleh nilai-nilai Pancasila. Artinya nilai-nila Pancasila dijadikan landasan moral dalam setiap kegiatan pribadi, kelompok, masyarakat dan juga bangsa bahkan Negara.
I. Pancasila Sebagai Paradigma Kehidupan Dalam Masyarakat Berbangsa dan Bernegara.
1. Pola Pelaksanaan Pancasila
Untuk melaksanakan Pancasila perlu usaha yang dilakukan secara berencana dan terarah berdasarkan suatu pola. Tujuannya adalah agar Pancasila sungguh-sungguh dihayati dan diamalkan oleh segenap warga Negara, baik dalam kehidupan orang seorang maupun dalam kehidupan kemasyarakatan. Berdasarkan pola itu diharapkan lebih terarah usaha-usaha
·Pembinaan manusia Indonesia agar menjadi insan pancasila
·Pembangunan bangsa untuk mewujudkan masyarakat pancasila
2. Jalur media massa.
Walaupaun pola pelaksanaan Pancasila melalui jalur medua massa dapat pula digolongkan sebagai salah satu aspek jalur pendidikan dalam arti luas, namun peranan media massa sedemikian pentingnya sehingga perlu mendapat penonjolanya sebagai jalur tersendiri. Dalam hubunganya dengan ini, ditekankan pula pentingnya media tradisional seperti pewayangan serta bentuk-bnetuk seni rakyat lainya, di samping media modern seperti pers, radio dan televisi. Dalam menggunakan komunikasi modern ini perlu dijaga agar terhindar dari siaran yang tidak menguntungkan bagi pelaksanaan pancasila.
3. Jalur organisai sosial politik, organisasi sosial kemasyarakatan, dan prangkat sosial.
Sesuai dengan tekad untuk menjunjung tinggi demokrasi dan menegakan kehidupan konstitusional, maka kiranya semua anggota maupun kader-kader politik, serta organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, lembaga keagamaan, lembaga kebudayaan, dan dunia usaha, hendaklah berusaha sekuat tenaga ikut serta dalam melaksanakna Pancasila, sehingga Pancasila itu lestari di Republik indionesia.


BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pancasila adalah dasar Negara Republik Indonesia, ideologi Negara Indonesia, sekaligus menjadi pandangan hidup bangsa. Pancasila juga merupakan sumber kejiwaan masyarakat dan negara Republik Indonesia. “Makalah PKn Pancasila” Maka manusia Indonesia menjadikan pengamalan Pancasila sebagai perjuangan utama dalam kehidupan kemasyarakatan dan kehidupan kengaraan. Oleh karena itu pengalamannya harus dimulai dari setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara negara yang secara meluas akan berkembang menjadi pengalaman Pancasila oleh setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik dipusat maupun di daerah.
Di dalam Pancasila terkandung nilai-nilai luhur, ajaran-ajaran moral yang kesemuanya itu meruapakan peljelmaan dari seluruh jiwa manusia Indonesia. Menyadari bahwa untuk kelestarian nilai-nilai pancasila itu perlu diusahakan secara nyata dan terus-menerus pengahayatan dan pengamalan nila-nilai luhur yang terkandung di dalamnya, oleh sebab itu setiap warga Negara Indonesia, penyelenggara Negara, serta lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan baik di pusat maupun di daerah harus sama-sama mengamalkan nilai-nilai Pancasila demi kelestarianya.

DAFTAR PUSTAKA
1 Kansil C.S.T, Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, Jakarta: PT pradnya paramita
2 Pangeran Alhaj S.T.S dan Surya Partia Usman, 1995. Materi Pokok Pendekatan Pancasila. Jakarta; Universitas Terbuka Depdikbud.
3 Setiady Elly M, Panduan Kuliah Pendidikan Pancasila, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
4 Tanpa Nama.Tanpa Tahun. Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila. Sekretariat Negara Republik Indonesia Tap MPR No. II/MPR/1987.