BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Dalam
Kamus Umum Bahasa Indonesia etika berarti ilmu pengetahuan tentang asas-asas
akhlak (moral). Sedangkan etika menurut filsafat
dapat disebut sebagai ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk
dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh
akal pikiran. Pada dasarnya,etika membahasa tentang tingkah laku manusia.
Tujuan
etika dalam pandangan filsafat ialah mendapatkan ide yang sama bagi seluruh
manusia disetiap waktu dan tempat tentang ukuran tingkah laku yang baik dan
buruk sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran manusia.
Moral (Bahasa Latin Moralitas)
adalah istilah manusia menyebut ke
manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang mempunyai nilai positif. Manusia
yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak
memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal
mutlak yang harus dimiliki oleh manusia.
Sekarang ini zaman globalisasi,
remaja harus diselamatkan dari globalisasi. Karena globalisasi ini ibaratnya
kebebasan dari segala aspek. Sehingga banyak kebudayaan-kebudayaan yang asing
yang masuk, sementara tidak cocok dengan kebudayaan kita. Sebagai contoh
kebudayaan free sex itu tidak cocok dengan kebudayaan kita. Pada saat ini,
kebebasan bergaul sudah sampai pada tingkat yang mengkuatirkan. Para remaja
dengan bebas dapat bergaul antar jenis. Tidak jarang dijumpai pemandangan di
tempat-tempat umum, para remaja saling berangkulan mesra tanpa memperdulikan
masyarakat sekitarnya. Mereka sudah mengenal istilah pacaran sejak awal masa
remaja. Pacar, bagi mereka merupakan salah satu bentuk gengsi yang
membanggakan. Akibatnya, di kalangan remaja kemudian terjadi persaingan untuk
mendapatkan pacar.
Generasi
muda adalah tulang punggung bangsa, yang diharapkan di masa depan mampu
meneruskan tongkat estafet kepemimpinan bangsa ini agar lebih baik. Dalam
mempersiapkan generasi muda juga sangat tergantung kepada kesiapan masyarakat
yakni dengan keberadaan budayanya. Termasuk didalamnya tentang pentingnya
memberikan filter tentang perilaku-perilaku yang negatif, yang antara lain;
minuman keras, mengkonsumsi obat terlarang, sex bebas, dan lain-lain, yang
dapat menyebabkan terjangkitnya suatu penyakit, misalnya HIV/AIDS.
B.
Rumusan masalah
1. Apakah etika dan moral bisa memberikan prilaku yang
baik?
2. Bagaman cara mengatasi pergaulan bebas dalam kehidupan
anak remaja?
3. Apa itu pergaulan bebas?
4. Apa penyebab dampak dari pergaulan bebas?
C.
Tujuan
1. Mengetahui
Pengertian dan perbedaan dari, etika
dan
moral.
2. Mengetahui prilaku etik dan moral dalam kehidupan anak remaja.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Etika
Dari
segi etimologi (ilmu asal usul
kata), etika berasal dari bahasa yunani, ethos yang berarti watak kesusilaan
atau adat. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia etika berarti ilmu pengetahuan
tentang asas-asas akhlak (moral). Sedangkan etika menurut filsafat dapat disebut sebagai ilmu
yang menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal
perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran. Pada
dasarnya,etika membahasa tentang tingkah laku manusia.
Tujuan
etika dalam pandangan filsafat ialah mendapatkan ide yang sama bagi seluruh
manusia disetiap waktu dan tempat tentang ukuran tingkah laku yang baik dan
buruk sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran manusia. Akan tetapi dalam
usaha mencapai tujuan itu, etika mengalami kesulitan, karena pandangan
masing-masing golongan dunia ini tentang baik dan buruk mempunyai ukuran
(kriteria) yang berlainan.
Secara
metodologi, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika.
Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan
refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek
dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu
lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang
normatif, yaitu melihat perbuatan manusia dari sudut baik dan buruk .
Etika
terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).
Adapun Jenis-jenis Etika adalah
sebagai berikut:
1.
Etika
Filosofis
Etika
filosofis secara harfiah dapat dikatakan sebagai etika yang berasal dari
kegiatan berfilsafat atau berpikir, yang dilakukan oleh manusia. Karena itu,
etika sebenarnya adalah bagian dari filsafat; etika lahir dari filsafat.
2.
Etika
Teologis
Terdapat dua
hal-hal yang berkait dengan etika teologis. Pertama, etika teologis bukan hanya
milik agama tertentu, melainkan setiap agama dapat memiliki etika teologisnya
masing-masing. Kedua, etika teologis merupakan bagian dari etika secara umum,
karena itu banyak unsur-unsur di dalamnya yang terdapat dalam etika secara
umum, dan dapat dimengerti setelah memahami etika secara umum.
Secara umum,
etika teologis dapat didefinisikan sebagai etika yang bertitik tolak dari
presuposisi-presuposisi teologis. Definisi tersebut menjadi kriteria pembeda
antara etika filosofis dan etika teologis.
B.
Pengertian Moral
Moral
berasal dari bahasa latin yakni mores kata jamak dari mos yang berarti adat
kebiasaan. Sedangkan dalam bahasa Indonesia, moral diartikan sebagai susila.
Moral adalah hal-hal yang sesuai dengan ide-ide yang umum diterima tentang
tindakan manusia, mana yang baik dan mana yang wajar.
Moral (Bahasa Latin Moralitas)
adalah istilah manusia menyebut ke
manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang mempunyai nilai positif. Manusia
yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak
memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal
mutlak yang harus dimiliki oleh manusia. Moral secara ekplisit adalah hal-hal
yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu tanpa moral
manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi. Moral
adalah nilai ke-absolutan dalam kehidupan bermasyarakat secara utuh. Penilaian
terhadap moral diukur dari kebudayaan masyarakat setempat.Moral adalah
perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam ber interaksi dengan manusia.
apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di
masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan
masyarakatnya, maka orang itu dinilai mempunyai moral yang baik, begitu juga
sebaliknya.Moral adalah produk dari budaya dan Agama.
1.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Nilai, Moral Dan Sikap
a.
Lingkungan
keluarga.
Keluarga sebagai
lingkungan pertama yang mempengaruhi
perkembangan nilai, moral dan sikap seseorang.
Biasanya tingkah laku seseorang
berasal dari bawaan ajaran orang tuanya.
Orang-orang yang tidak memiliki hubungan yang
harmonis dengan orang tuanya di masa kecil, kemungkinan besar mereka tidak
mampu mengembangkan superegonya sehingga mereka bisa menjadi orang yang sering melakukan pelanggaran
norma.
b.
Lingkungan
Sekolah.
Disekolah, anak-anak mempelajari nilai-nilai norma yang
berlaku dimasyarakat sehingga mereka juga dapat menentukan mana tindakan
yang baik dan boleh dilakukan. Tentunya
dengan bimbingan guru. Anak-anak cenderung menjadikan guru sebagai model dalam bertingkah laku, oleh karena
itu seorang guru harus memiliki moral yang baik.
c.
Lingkungan
Pergaulan.
Dalam pengembangan kepribadian, faktor lingkungan pergaulan
juga turut mempengaruhi nilai, moral dan sikap
seseorang. Pada masa remaja, biasanya seseorang selalu ingin
mencoba suatu hal yang baru. Dan
selalu ada rasa tidak enak apabila menolak
ajakan teman. Bahkan terkadang seorang
teman juga bisa dijadikan panutan baginya.
d.
Lingkungan
Masyarakat.
Masyarakat sendiri
juga memiliki pengaruh yang penting terhadap pembentukan moral. Tingkah lakuyang
terkendali disebabkan oleh adanya control dari masyarakat itu sendiri yang mempunyai sanksi-sanksi tersendiri untuk pelanggar-pelanggarnya.
2.
Upaya Pengembangan Nilai, Moral Dan Sikap Remaja
Perwujudan nilai, moral dan sikap tidak terjadi dengan
sendirinya. Dan tidak semua individu tidak
mencapai tingkat perkembangan moral s eperti apayangdiharapkan. Adapun
upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk
mengembangkannilai, moral dan sikap,
antara lain:
a.
Penciptaan Komunikasi
Dalam komunikasi didahului dengan pemberian
informasi tentang nilai-nilai dan moral.
Anak tidak hanya harus mendengarkan
tetapi juga harus dirangsang agar lebih aktif. Misalnya mengikutsertakan ia dalam pengambilan keputusan dikeluarga dan pemberian tanggung jawab dalam
kelompok sebayanya. Karena nilai-nilai
kehidupan yang dipelajari barulah betul-betul berkembang apabila telah dikaitkan dalam konteks kehidupan besama.Selain itu, pengembangan juga bisa
dilakukan melalui proses pendidikan, pengasuhan,
perintah, larangan, pemberian hadiah, pemberian hukuman dan interfensi edukatif
dengan dibantu oleh para guru dan para orang tua untuk menanamkan nilai-nilai
luhur, moral dan sikapyang baik bagi anak-anaknya agar dapat berkembang menjadi
generasi penerus yang diharapkan.
b.
Penciptaan Iklim Lingkungan Yang Serasi
Seseorang yang sikapnya
berhasil seperti apa yang diharapkan, umumnya
adalah seseorang yang hidup dalam
lingkungan yang positif, jujur dan konsekuen senantiasa mendukung bentuk
tingkah laku yang merupakan pencerminan dari
nilai-nilai hidup. Ini berarti bahwa pengembangan tidak hanya dilakukan melalui pendekatan intelektual tetapi
juga mengutamakan adanya lingkungan yang kondusif, dimana faktor-faktor lingkungan itusendiri merupakan penjelmaan yang konkret dari
nilai-nilai hidup.Para remaja sering
kali menentang nilai-nilai dan dasar-dasar
hidup orangtua dan orang dewasa
lainnya. Ini tidak berarti mengurangi
kebutuhan mereka akansuatusystem
nilaiyang tetap. Mereka tetap menginginkansuatusystemnilaiyang akan menjadi pegangan dan petunjukbagi
perilaku mereka. Karena itu,orang tua,guru dan orang dewasa lainnya
patut memberikan contoh perilaku yang merupakan perwujudan nilai-nilai yang
diperjuangkan.
C.
Perbedaan
Antara Etika dan Moral
Etika dan moral
sama artinya tetapi dalam pemakaian sehari-hari ada sedikit perbedaan. Moral
atau moralitas dipakai untuk perbuatan yang sedang dinilai, sedangkan etika
dipakai untuk pengkajian system nilai yang ada.
Kesadaran moral serta pula
hubungannya dengan hati nurani yang dalam bahasa asing disebut conscience,
conscientia, gewissen, geweten, dan bahasa arab disebut dengan qalb, fu'a d.
Dalam kesadaran moral mencakup tiga hal, yaitu:
1. Perasaan wajib atau keharusan untuk melakukan tindakan yang
bermoral.
2. Kesadaran moral dapat juga berwujud rasional dan objektif,
yaitu suatu perbuatan yang secara umumk dapat diterima oleh masyarakat, sebagai
hal yang objektif dan dapat diberlakukan secara universal, artinya dapat
disetujui berlaku pada setiap waktu dan tempat bagi setiap orang yang berada
dalam situasi yang sejenis.
3. Kesadaran moral dapat pula muncul dalam bentuk kebebasan.
Berdasarkan pada uraian diatas, dapat sampai pada suatu
kesimpulan, bahwa moral lebih mengacu kepada suatu nilai atau system hidup yang
dilaksanakan atau diberlakukan oleh masyarakat. Nilai atau sitem hidup tersebut
diyakini oleh masyarakat sebagai yang akan memberikan harapan munculnya
kebahagiaan dan ketentraman. Nilai-nilai tersebut ada yang berkaitan dengan
perasaan wajib, rasional, berlaku umum dan kebebasan. Jika nilai-nilai tersebut
telah mendarah daging dalam diri seseorang, maka akan membentuk kesadaran
moralnya sendiri. Orang yang demikian akan dengan mudah dapat melakukan suatu
perbuatan tanpa harus ada dorongan atau paksaan dari luar
D.
Pengertian Akhlak
Ada dua pendekatan yang dapat
digunakan untuk mendefinisikan akhlak, yaitu pendekatan linguistic (kebahasaan),
dan pendekatan terminologik (peristilahan).
Dari sudut kebahasaan, akhlak
berasal dari bahasa arab, yaitu isim mashdar (bentuk infinitive) dari
kata al-akhlaqa, yukhliqu, ikhlaqan, sesuai timbangan (wazan) tsulasi majid
af'ala, yuf'ilu if'alan yang berarti al-sajiyah (perangai), at-thobi'ah (kelakuan,
tabiat, watak dasar), al-adat (kebiasaan, kelaziman), al-maru'ah (peradaban
yang baik) dan al-din (agama).
Namun akar kata akhlak dari akhlaqa
sebagai mana tersebut diatas tampaknya kurang pas, sebab isim masdar dari kata
akhlaqa bukan akhlak, tetapi ikhlak. Berkenaan dengan ini, maka timbul pendapat
yang mengatakan bahwa secara linguistic, akhlak merupakan isim jamid atau isim
ghair mustaq, yaitu isim yang tidak memiliki akar kata, melainkan kata tersebut
memang sudah demikian adanya.
Untuk menjelaskan pengertian akhlak
dari segi istilah, kita dapat merujuk kepada berbagai pendapat para pakar di
bidang ini. Ibnu Miskawaih (w. 421 H/1030 M) yang selanjutnya dikenal
sebagai pakar bidang akhlak terkemuka dan terdahulu misalnya secara singkat
mengatakan bahwa akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang mendorongnya
untuk melakukan perbuatan tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.
Sementara itu, Imam Al-Ghazali (1015-1111
M) yang selanjutnya dikenal sebagai hujjatul Islam (pembela Islam),
karena kepiawaiannya dalam membela Islam dari berbagai paham yang dianggap
menyesatkan, dengan agak lebih luas dari Ibn Miskawaih, mengatakan akhlak
adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan macam-macam perbuatan
dengan gambling dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.
Ciri-Ciri Perbuatan Akhlak:
1) Tertanam kuat dalam jiwa seseorang sehingga telah menjadi
kepribadiannya.
2) Dilakukan dengan mudah tanpa pemikiran.
3) Timbul dari dalam diri orang yang mengerjakannya tanpa ada
paksaan atau tekanan dari luar.
4) Dilakukan dengan sungguh-sungguh.
5) Dilakukan dengan ikhlas.
Macam-Macam Akhlak
1.
Akhlak
kepada Allah
a. Beribadah kepada Allah, yaitu melaksanakan perintah Allah
untuk menyembahNya sesuai dengan perintah-Nya. Seorang muslim beribadah
membuktikanketundukkan terhadap perintah Allah.
b. Berzikir kepada Allah, yaitu mengingat Allah dalam berbagai
situasi dan kondisi,baik diucapkan dengan mulut maupun dalam hati. Berzikir
kepada Allah melahirkan ketenangan dan ketentraman hati.
c. Berdo’a kepada Allah, yaitu memohon apa saja kepada Allah.
Do’a merupakan inti ibadah, karena ia merupakan pengakuan akan keterbatasan dan
ketidakmampuan manusia, sekaligus pengakuan akan kemahakuasaan Allah terhadap
segala sesuatu
d. Tawakal kepada Allah, yaitu berserah diri sepenuhnya kepada
Allah dan menunggu hasil pekerjaan atau menanti akibat dari suatu keadaan.
e. Tawaduk kepada Allah, yaitu rendah hati di hadapan Allah.
Mengakui bahwa dirinya rendah dan hina di hadapan Allah Yang Maha Kuasa, oleh
karena itu tidak layak kalau hidup dengan angkuh dan sombong, tidak mau
memaafkan orang lain, dan pamrih dalam melaksanakan ibadah kepada Allah.
2.
Akhlak
kepada diri sendiri
a.
Sabar,
yaitu prilaku seseorang terhadap dirinya sendiri sebagai hasil daripengendalian
nafsu dan penerimaan terhadap apa yang menimpanya.Sabar diungkapkan ketika
melaksanakan perintah, menjauhi larangan dan ketika ditimpa musibah.
b.
Syukur,
yaitu sikap berterima kasih atas pemberian nikmat Allah yang tidak bisa
terhitung banyaknya. Syukur diungkapkan dalam bentuk ucapan dan perbuatan.
Syukur dengan ucapan adalah memuji Allah dengan bacaan alhamdulillah, sedangkan
syukur dengan perbuatan dilakukan dengan menggunakan dan memanfaatkan nikmat
Allah sesuai dengan aturan-Nya.
c.
Tawaduk,
yaitu rendah hati, selalu menghargai siapa saja yang dihadapinya, orang tua,
muda, kaya atau miskin. Sikap tawaduk melahirkan ketenangan jiwa, menjauhkan
dari sifat iri dan dengki yang menyiksa diri sendiri dan tidak menyenangkan
orang lain.
3.
Akhlak
kepada keluarga
Akhlak terhadap keluarga adalah mengembangkann kasih sayang
di antara anggota keluarga yang diungkapkan dalam bentuk komunikasi. Akhlak
kepada ibu bapak adalah berbuat baik kepada keduanya dengan ucapan dan
perbuatan. Berbuat baik kepada ibu bapak dibuktikan dalam bentuk-bentuk
perbuatan antara lain :
a)
Menyayangi
dan mencintai ibu bapak sebagai bentuk terima kasih dengan cara bertutur kata
sopan dan lemah lembut
b)
Mentaati
perintah
c)
Meringankan
beban, serta
d) Menyantuni mereka jika sudah tua dan tidak mampu lagi
berusaha.
4.
Akhlak
kepada sesama manusia
a.
Akhlak
terpuji (Mahmudah)
1)
Husnuzan
Berasal
dari lafal husnun (baik) dan Adhamu (Prasangka). Husnuzan berarti
prasangka, perkiraan, dugaan baik. Lawan kata husnuzan adalah suuzan yakni
berprasangka buruk terhadap seseorang . Hukum kepada Allah dan rasul nya wajib,
wujud husnuzan kepada Allah dan Rasul-Nya antara lain:
·
Meyakini
dengan sepenuh hati bahwa semua perintah Allah dan Rasul Nya Adalah untuk
kebaikan manusia.
·
Meyakini
dengan sepenuh hati bahwa semua larangan agama pasti berakibat buruk.
·
Hukum husnuzan
kepada manusia mubah atau jaiz (boleh dilakukan). Husnuzan kepada sesama
manusia berarti menaruh kepercayaan bahwa dia telah berbuat suatu kebaikan.
Husnuzan berdampak positif berdampak positif baik bagi pelakunya sendiri maupun
orang lain.
2)
Tawaduk
Tawaduk
berarti rendah hati. Orang yang tawaduk berarti orang yang merendahkan diri
dalam pergaulan. Lawan kata tawaduk adalah takabur.
3)
Tasamu
Artinya
sikap tenggang rasa, saling menghormati dan saling menghargai sesama manusia.
4)
Ta’awun
Ta’awun
berarti tolong menolong, gotong royong, bantu membantu dengan sesama manusia.
b.
Akhlak
tercela (Mazmumah)
1.
Hasad
Artinya
iri hati, dengki. Iri berarti merasa kurang senang atau cemburu melihat orang
lain beruntung..
2.
Dendam
Dendam
yaitu keinginan keras yang terkandung dalam hati untuk membalas kejahatan.
3.
Gibah
dan Fitnah
Membicarakan
kejelekan orang lain dengan tujuan untuk menjatuhkan nama baiknya. Apabila kejelekan yang dibicarakan tersebut
memang dilakukan orangnya dinamakan gibah. Sedangkan apabila
kejelekan yang dibicarakan itu tidak benar, berarti pembicaraan itu disebut
fitnah.
4.
Namimah
Adu
domba atau namimah, yakni menceritakan sikap atau perbuatan seseorang yang
belum tentu benar kepada orang lain dengan maksud terjadi perselisihan antara keduanya.
BAB III
PENUTUP
A.
kesimpulan
Dari pembahasan
di atas, dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut:
1. Perbedaaan
antara moral, dan etika adalah terletak
pada sumber yang dijadikan patokan untuk menentukan baik dan buruk.
2. Pada etika, penilaian baik buruk
berdasarkan pendapat akal pikiran, dan pada moral berdasarkan kebiasaan yang
berlaku umum di masyarakat, maka pada akhlak ukuran yang digunakan untuk
menentukan baik buruk.
3. Islam telah menetapkan dan mengatur
batas-batas dalam pergaulan bebas diantaranya dengan menjaga dengan pandangan
mata dan memelihara kehormatan (tarji).
4. Budaya pacaran adalah merupakan satu
konsep yang sama dengan pergaulan bebas dan dampak negatif (bahayanya) tidak
jauh berbeda.
5. Pergaulan bebas dapat dikurangi
apabila orang tua dan anggota masyarakat ikut berperan aktif dalam memberikan
motivasi dan dorongan kepada para remaja dan memberikan sarana dan prasarana
yang dibutuhkan remaja dalam proses keremajaannya. Sehingga segala sesuatu yang
dilakukannya dapat bermanfaat dalam kehidupan.