BAB 1. PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Pangan
merupakan salah satu kebutuhan yang sangat pokok dan tidak boleh
diganggu gugat. Pangan merupakan sesuatu hak asasi bagi setiap individu
yang harus terpenuhi setiap saat. Karena makanan sangat vital untuk
mendukung kehidupan manusia, terutama makanan pokok harus tersedia
setiap waktu. Hal ini tentu sangat terkait dengan ketersediaan pangan di
suatu tempat, dalam hal ini adalah negara.
Mengingat
apa yang telah diamanatkan oleh UU RI nomor 7 tahun 1996 tentang pangan
yang menyebutkan bahwa pangan merupakan hak asasi bagi setiap individu
di Indonesia.
Pemerintah sebagai pihak yang bertanggung jawab akan ketersediaan
pangan nasional harus bisa menjamin ketersediaan pangan bagi
masyarakatnya. Namun pemerintah tidak bekerja sendiri, masyarakat harus
ikut berpartisipasi dalam ketahanan pangan nasional. Karena
bagaimanapun, ketahanan pangan nasional yang kokoh merupakan cita-cita
bersama.
Pentingnya
menjaga ketahanan pangan suatu negara memang menjadi konsen yang serius
bagi pemerintah. Berdasarkan data statistik dengan penduduk Indonesia
sebesar 216 juta, Indonesia membutuhkan bahan makanan pokok paling tidak
53 juta ton beras, jagung sebanyak 12,5 juta ton dan kedelai
sekurang-kurangnya 3 juta ton. Dari data di atas Indonesia masih belum
mampu mencukupinya, hal ini dapat terlihat dari terus dilakukannya impor
beras dari tahun ke tahun untuk menjaga stok beras dalam negeri.
Dalam
rangka pembangunan nasional, suatu pemerintahan termasuk pemerintah
sangat fokus terhadap ketahanan pangan nasional. Jangan harap
pembangunan suatu Bangsa berjalan dengan baik apabila ketahanan pangan
negara tersebut masih lemah. Pembangunan berbagai sektor termasuk
pembangunan Sumber Daya manusia tidak akan berhasil jika masih terhambat
dengan ketahanan pangan.
Indonesia
sebenarnya mampu memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri jika kita mampu
mengolah hasil bumi Indonesia secara maksimal. Indonesia dikenal
sebagai negara agraris dan negara maritim, namun miris rasanya jika
ketahanan pangan di negara berlambang burung garuda ini sangat lemah.
Banyak para warganya yang belum bisa memenuhi gizinya setiap hari.
Pekerjaan kita semua adalah mengelola sumber daya alam dalam negeri
untuk penguatan pangan Indonesia serta mewujudkan pembangunan nasional
yang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas dapat dirumuskan,
1.2.1 Bagaimana keadaan ketahanan pangan di Indonesia?
1.2.2 Bagaimana memperkuat ketahanan pangan nasional dalam rangka bagian dari pembangunan Bangsa?
1.3 Tujuan
Tujuan dari tulisan ini adalah untuk:
1.3.1 Mendeskripsikan tentang keadaan ketahanan pangan di Indonesia.
1.3.2 Menjelaskan cara memperkuat ketahanan pangan nasional dalam rangka bagian dari pembangunan Bangsa.
1.4 Manfaat
Manfaat dari tulisan ini adalah untuk:
1.4.1 Memberi pengetahuan tentang keadaan ketahanan pangan di Indonesia.
1.4.2 Memberi penjelasan kepada kita cara memperkuat ketahanan pangan nasional dalam rangka bagian dari pembangunan Bangsa.
BAB 2. LANDASAN TEORI
Ketahanan
pangan suatu Negara merupakan salah satu isu yang menjadi pokok utama
dalam pembahasan pembangunan suatu Negara. Betapa tidak, salah satu
unsur penting dalam suatu pembangunan tersebut harus diperkuat. Dalam
kenyataannya tidak jarang Negara yang memiliki sumber ekonomi yang
memadai namun bisa hancur tatkala tidak mampu memenuhi kebutuhan pangan
para penduduknya. Sehingga dalam proses pembangunan Bangsa permasalahan
tentang ketahanan pangan sangat diperhatikan dan memperoleh porsi
perhatian yang cukup intensif oleh pemerintah.
Pembangunan hakikatnya adalah upaya mewujudkan tujuan nasional bangsa
Indonesia yang maju, mandiri, sejahtera, berkeadilan, berdasarkan iman
dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Sesuai tujuan yang tercantum
dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 disebutkan bahwa hakikat
pembangunan nasional adalah: mencerdaskan kehidupan bangsa, menciptakan
kesejahteraan umum, melindungi seluruh tumpah darah Indonesia, dan
membantu melaksanakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi.
Sebagai
suatu bangsa yang mengikatkan diri dalam bentuk negara kesatuan
Republik Indonesia, maka tujuan nasional berupa pembangunan Nasional
perlu diwujudkan oleh seluruh lapisan bangsa tanpa kecuali. Pemerintah
sebagai penyelenggara negara adalah penggerak perwujudan tujuan nasional
itu. Dalam penyelenggaraan pembangunan, pemerintah bertindak mewakili
kepentingan seluruh lapisan bangsa. Pembangunan dilaksanakan sendiri
oleh masyarakat terdiri dari: tingkat mikro individu atau pribadi
rakyat; tingkat agregat-nasional dimulai di tingkat kelompok masyarakat,
desa-kalurahan, kecamatan, kabupaten-kota, propinsi sampai nasional;
dan tingkat global-internasional pembangunan antarnegara bangsa.
BAB 3. PEMBAHASAN
3.1 Keadaan Ketahanan Pangan di Indonesia
Ditengah
perubahan iklim yang tidak menentu, isu pangan menjadi sebuah isu yang
patut untuk dibicarakan, karena pangan menyangkut hajat orang banyak.
Menurut data FAO perubahan iklim sangat mempengaruhi produktivitas
pangan didunia. FAO menyarankan kepada setiap negara untuk mengkaji
harga pangan yang terus meningkatdan mengantisipasi rawan pangan dan
kelaparan.
Ketersediaan
stok pangan yang cukup menjadi hal yang wajib dilakukan setiap negara
termasuk Indonesia demi memenuhi pangan masyarakat Indonesia. Tidak
hanya penyediaan pangan bersifat kuantitas, namun kualitas pangan yang
akan dikonsumsi masyarakat Indonesia juga harus diperhatikan.
Undang-Undang Nomor 7/1996 tentang Pangan menyebutkan bahwa Ketahanan
Pangan adalah terpenuhinya pangan bagi setiap rumah tangga yang
tercermin dari tersediaanya pangan yang cukup, baik jumlah maupun
mutunya, aman, merata dan terjangkau. Dari Undang-Undang diatas dapat
diartikan bahwa setiap rumah tangga maupun setiap individu dapat
terpenuhi kebutuhan gizi sehingga dapat hidup sehat sepanjang waktu.
Ketahanan Pangan mencakup 3 aspek penting yang dapat digunakan sebagai indikator, yaitu:
1. Ketersediaan;
yang diartikan bahwa pangan tersedia cukup untuk memenuhi kebutuhan
seluruh penduduk, baik jumlah, mutu serta keamanannya.
2. Distribusi; yaitu pasokan pangan menjangkau seluruh wilayah dengan harga stabil dan terjangkau oleh rumah tangga.
3. Konsumsi;
yaitu setiap rumah tangga mampu mengakses pangan yang cukup dan
mengelola konsumsi sesuai dengan kaidah gizi dan kesehatan serta
preferensinya.
Dari indikator diatas kita dapat mengukur bagaimana kondisi ketahanan
pangan di Indonesia. Ketersediaan pangan yang masih jauh dari ukuran
cukup yang, sampai-sampai pemerintah maupun pihak swasta menanggulangi
kekurangan ketersediaan pangan dengan cara mengimpor komoditas pangan
dari luar negeri. Impor seolah menjadi pilihan utama apabila produk
lokal tidak mencukupi kebutuhan pangan dalam negeri.
Distribusi yang merata akan komoditas pangan harus dilakukan agar
seluruh masyarakat dapat menikmati ketersediaan pangan tersebut. Selain
pemasalahan pendistribusian yang harus merata, perbedaan harga antar
daerah akan kebutuhan memang tidak dapat dihindari. Hal ini memang biasa
terjadi karena distribusi komoditas tersebut. Mobilitas yang tinggi
dari pusat komoditas akan menambah harga jual yang melekat pada
komoditas tertentu. Namun pemerintah harus mengontrol harga agar bahan
pangan dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat. Sehingga tidak ada
suatu kalangan masyarakat yang tidak dapat menjangkau karena alasan
harga yang mahal.
Menuju ketahanan pangan nasional, beberapa langkah mencapai kemandirian
pangan fokus pada peningkatan produksi. Selain itu mengganti pola
konsumsi beras dengan pangan lain yang bergizi dan bervariasi serta
meningkatkan intensifikasi pertanaman padi. Jagung, kentang serta
umbi-umbian bisa digunakan alternatif untuk variasi pangan, saat ini
pemerintah mengusahakan pengembangan bahan pangan alternatif di luar
pulau jawa. Hal ini mengingat tidak semua wilayah di Indonesia dapat
ditanami oleh tanaman padi, sehingga pemerintah menerapkan kebijakan
penanaman dan pengembangan bahan pangan sesuai dengan potensi alam dan
kondisi geografis daerah masing-masing.
Menciptakan ketahanan Pangan yang kokoh sangat penting dilakukan
mengingat dari hal inilah banyak sektor yang sangat dipengaruhi.
Permasalahan banyak muncul banyak karena ketahanan pangan yang lemah,
jika banyak warga yang tidak memiliki akses dalam bidang pangan yang
baik, akan banyak terutama balita yang kekurangan gizi. Tidak sedikit
para penerus bangsa dipelosok-pelosok yang kurang dalam hal akses pangan
yang mencukupi hidup dengan kekurangan gizi atupun hidup dengan
penyakit gizi buruk. Pemenuhan gizi yang kurang akan menyebabkan
produktivitas yang rendah.
Beberapa waktu yang lalu atau hampir bersamaan dengan peringatan hari
pangan sedunia (16 Oktober) pemerintah mengumumkan larangan impor
kentang. Ini menandakan bukan hanya komoditas utama berupa beras, kita
ternyata juga kekurangan produksi kentang. Bahan yang diharapkan bisa
menjadi alternatif ketika makanan utama berupa nasi mengalami kekurangan
produksi.
Impor memang telah jamak dilakukan oleh pemerintah, seolah ini
merupakan jalan terakhir untuk mengatasi keterbatasan sumber daya dalam
negeri. Padahal jika kita telaah lebih jauh, impor tidak hanya
menyelesaikan masalah yang ada namun juga akan membawa dampak yang tidak
bagi kita. Ketergantungan terhadap produk asing terus menghantui kita
jika hal ini di diamkan terus-menerus maka juga akan mengganggu produksi
komoditas sejenis dalam negeri. Petani yang semula menanan padi atau
komoditas pokok lain akan tergerus dengan kedatangan komoditas dari luar
negeri. Para petani juga kehilangan pasar dalam negeri. Selain dampak
di atas impor juga mengurangi devisa kita. Devisa yang seharusnya bisa
untuk membiayai keperluan lain yang lebih banyak dirasakan manfaatnya
harus digunakan hanya untuk kebutuhan impor.
3.2 Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional dalam Rangka Bagian dari Pembangunan Bangsa
Secara
konseptual pembangunan adalah segala upaya yang dilakukn secara
terencana dalam melakukan perubahan dengan tujuan utama memperbaiki dan
meningkatkan taraf hidup masyarakat, meningkatkan kesejahteraan dan
meningkatkan kualitas manusia. Ada tiga prinsip pembangunan, ketiga prinsip / trilogi pembangunan itu adalah stabilitas, pertumbuhan dan pemerataan.
Stabilitas menunjukkan pada pengertian situasi keamanan sosial politik
dalam megeri harus stabil dan kondusif dalam tujuan pembangunan
nasional.
Pertumbuhan
memiliki pengertian pembangunan nasional harus terjadi pertumbuhan
ekonomi yang bersifat gradual dan signifikan. Adapun pemerataan
menunjukkan pengertian bahwa keberhasilan pembangunan harus merata pada
semua sektor serta pada seluruh lapisan masyarakat dan di seluruh
wilayah Negara Kesatuan
yg
bersifat gradual dan signifikan. Adapun pemerataan mnnjkkn pgertian
bhwa kbrhasilan pmbgunan hrs merata pd semua sector serta pada seluruh
lapisan masyarakat dan seluruh wil NKRI.
Pmbgunan
nas yg tlh dlksnkn selama kurun waktu 60 th lbh stlh Indo merdeka blm
dpt dikatakan belum mnnjkkn hasil yg sgnifkn dlht dr pengktn ksjhteraan
rakyat scr merata. Krn slh satu cara menilai pembgunan sebuah Negara
adalah dg menilai tgkt kesejahteraan warganya, indikatornya adalha
Indeks Pembangunan Manusia atau Human Development Index.
Pertumbuhan
penduduk yang tinggi namun pertumbuhan lahan pertanian yang cenderung
stagnan maupun produktifitas lahan pertanian yang kian menurun membuat
tidak semua kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
Melakukan variasi pangan untuk memperkuat ketahanan pangan Indonesia agar ketika negeri
ini mengalami defisit persediaan beras, kita dapat mencukupi gizi
dengan makanan pokok lainnya berupa kentang, jagung atau umbi-umbian
lainnya yang tidak kalah kandungan gizinya dengan beras/nasi.
Tidak
mudah memang untuk mengganti makanan pokok sebagian besar penduduk
Indonesia berupa nasi. Hal ini menuntut semua pihak untuk berpikir
kretif, termasuk melakukan penelitian-penelitian terhadap padi sehingga
menemukan varietas padi yang unggul. Tentu ini harus ada koordinasi dari
pemerintah, peneliti dan petani. Sehingga dapat tercipta iklim yang
mendukung terhadap penguatan ketahanan pangan nasional. Keseriusan
Pemerintah Indonesia dalam mendukung adanya riset di bidang pertanian
yang merupakan salah stu upaya dalam peningkatan ketahanan pangan
nasional terlihat pada keberadaan Balai Pengkajian Taknologi Pertanian
di tiap Propinsi di seluruh Indonesia.
Selain
riset di bidang pangan yang terus dilakukan pemeintah harus menyediakan
infrastruktur teknlogi pertanian yang memadai agar kegiatan riset yang
dilakukan dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan output yang
memuaskan. Sumber daya penelitian yang dimiliki oleh Indonesia memang
patut dibanggakan. Sumber daya manusia yang memiliki kompeten dalam
bidang pangan ataupun bidang pertanian cukup untuk melakukan riset.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar