BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pendidikan
merupakan suatu kegiatan yang bersifat umum bagi setiap manusia dimuka
bumi ini. Pendidikan tidak terlepas dari segala kegiatan manusia. Dalam
kondisi apapun manusia tidak dapat menolak efek dari penerapan
pendidikan. Pendidikan diambil dari kata dasar didik, yang ditambah
imbuhan menjadi mendidik. Mendidik berarti memlihara atau memberi
latihan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Dari pengertian ini
didapat beberapa hal yang berhubungan dengan Pendidikan.
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia, pendidikan adalah suatu usaha manusia
untuk mengubah sikap dan tata laku seseorang atau sekolompok orang dalam
usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan. Pada
hakikatnya pendidikan adalah usaha manusia untuk memanusiakan manusia
itu sendiri. Dalam penididkan terdapat dua subjek pokok yang saling
berinteraksi. Kedua subjek itu adalah pendidik dan subjek didik.
Subjek-subjek itu tidak harus selalu manusia, tetapi dapat berupa media
atau alat-alat pendidikan. Sehingga pada pendidikan terjadi interaksi
antara pendidik dengan subjek didik guna mencapai tujuan pendidikan.
Menurut wadah yang menyelenggarakan pendidikan, pendidikan dapat dibedakan menjadi pendidikan formal, informal dan nonformal.
Pendidikan
formal adalah segala bentuk pendidikan atau pelatihan yang diberikan
secara terorganisasi dan berjenjang, baik bersifat umum maupun bersifat
khusus. Contohnya adalah pendidikan SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi
negeri ataupun swasta. Pendidikan Informal dalah jenis pendidikan atau
pelatihan yang terdapat di dalam keluarga atau masyarkat yang
diselenggarakan tanpa ada organisasi tertentu(bukan organisasi).
Pendidkan nonformal adalah segala bentuk pendidikan yan diberikan secara
terorganisasi tetapi diluar wadah pendidikan formal.
Pada makalah ini, akan dikaji hal-hal yang berhubungan dengan pendidikan formal yang diselenggarakan di Indonesia.
Pada
dasarnya setiap kegiatan yang dilakukan akan menimbulkan dua macam
dampak yang saling bertentangan. Kedua dampak itu adalah dampak positif
dan dampak negatif. Dampak positif adalah segala sesuatu yang merupakan
harapan dari pelaksanaan kegiatan tersebut, dengan kata lain dapat
disebut sebagai ’Tujuan’. Sedangkan dampak negatif adalah segala sesuatu
yang bukan merupakan harapan dalam pelaksanaan kegitan tersebut,
sehingga dapat disebut sebagai hambatan atau masalah yang ditimbulkan.
Jika
peristiwa di atas dihubungkan dengan pendidikan, maka pelaksanaan
pendidikan akan menimbulkan dampak negatif yang disebut sebagai masalah
dan hambatan yang akan dihadapi. Hal ini akan lebih tepat bila disebut
sebagai permasalahan Pendidikan.
Istilah
permasalahan pendidikan diterjemahkan dari bahasa inggris yaitu
“problem“. Masalah adalah segala sesuatu yang harus diselesaikan atau
dipecahkan. Sedangkan kata permasalahan berarti sesuatu yang
dimasalahkan atau hal yang dimasalahkan. Jadi Permasalahan pendidikan
adalah segala-sesuatu hal yang merupakan masalah dalam pelaksanaaan
kegiatan pendidikan.
Dari
uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa Permasalahan Pendidikan
Indonesia adalah segala macam bentuk masalah yang dihadapi oleh
program-program pendidikan di negara Indonesia. Seperti yang diketahui
dalam TAP MPR RI No. II/MPR/1993 dijelaskan bahwa program utama
pengembangan pendidikan di Indonesia adalah sebagai berikut.
a. Perluasan dan pemerataan kesempatan mengikuti pendidikan
b. Peningkatan mutu pendidikan
c. Peningkatan relevansi pendidikan
d. Peningkatan Efisiensi dan efektifitas pendidikan
e. Pengembangan kebudayaan
f. Pembinaan generasi muda
Adapun masalah yang dipandang sangat rumit dalam dunia pendidikan adalah sebagai berikut.
a. Pemerataan
b. Mutu dan Relevansi
c. Efisiensi dan efektivitas
Setiap
masalah yang dihadapi disebabkan oleh faktor-faktor pendukungnya adapun
faktor-faktor yang menyebabkan berkembangnya 4 masalah di atas adalah
sebagai berikut.
a. Ilmu Pengeahuan dan Teknologi (IPTEK)
b. Laju Pertumbuhan penduduk
c. Kelemahan
guru/dosen (tenaga pengajar) dalam menangani tugas yang dihadapinya,
dan ketidakfokusan peserta didik dalam menjalani proses pendidikan
(Permasalahan Pembelajaran).
1.2 Tujuan
Adapun tujuan-tujuan yang ingin dicapai dalam pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut.
- Memenuhi tugas yang diberikan pada mata kuliah Pengantar Pendidikan Universitas Negeri Padang.
- Sebagai bentuk perhatian Mahasiswa terhadap masalah pendidikan yang dihadapi Indonesia.
- Suatu usaha untuk meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia.
- Membantu dalam membahas dan menanggulangi masalah yang dihadapi di dalam dunia pendidikan.
1.3 Rumusan Masalah
Permasalahan
pendidikan adalah suatu masalah yang sangat komplek. Apabila ditelaah
lebih jauh, maka kita akan menemukan sekumpulan hal-hal rumit yang
sangat susah untuk disiasati. Masalah yang dihadapi tersebut akan lebih
susah jika saling berkait satu sama lain.
Oleh
sebab itu, di dalam makalah ini penulis akan memberikan gambaran
penting mengenai kumpulan masalah-masalah yang akan di bahas dalam
makalah ini. Berikut ini adalah bagan mengenai masalah-masalah yang akan
dibahas.
Bagan
di atas merupakan gambaran mengenai masalah yang akan dibahas dalam
makalah ini. Jika terdapat suatu hal yang berada diluar ruang lingkup
permasalahan, maka masalah tersebut tidak akan dibahas di dalam makalah
ini.
1.4 Manfaat Penulisan Makalah
Berikut ini kan dijabarkan mengenai manfaat-manfaat yang dapat diambil dari penulisan makalah ini.
a. Membangun kualitas pendidikan kearah yang lebih baik.
b. Menelaah masalah-masalah pendidikan yang dihadapi.
c. Memberikan inovasi baru dalam menghadapi masalah pendidikan
d. Batu loncatan kepada pendidikan yang lebih baik.
e. Membangun cara belajar yang lebih efektif.
Demikianlah manfaat-manfaat yang dapat diambil dari pembutaan makalah ini.
BAB II
PERMASALAHAN PENDIDIKAN
2.1 Masalah Pokok Pendidikan
Permasalahan
pendidikan merupakan suatu kendala yang menghalangi tercapainya tujuan
pendidikan. Pada bab ini akan dibahas beberapa hal yang merupakan
permasalahan pendidikan di Indonesia. Adapun permasalahan tersebut
adalah sebagai berikut.
- Pemerataan Pendidikan
- Mutu dan Relevansi Pendidikan
- Efisiensi dan Efektifitas Pendidikan
Berikut ini adalah penjelasan-penjelasan mengenai 3 poin permasalahan pendidikan di atas.
2.1.1 Pemerataan Pendidikan
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata pemerataan berasal dari kata
dasar rata, yang berarti: 1) meliputi seluruh bagian, 2) tersebar
kesegala penjuru, dan 3) sama-sama memperoleh jumlah yang sama.
Sedangkan kata pemerataan berarti proses, cara, dan perbutan melakukan
pemerataan. Jadi dapat disimpulkan bahwa pemerataan pendidikan adalah
suatu proses, cara dan perbuatan melakukan pemerataan terhadap
pelaksanaan pendidikan, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat
merasakan pelaksanaan pendidikan.
Pelaksanaan
pendidikan yang merata adalah pelaksanaan program pendidikan yang
dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh warga
negara Indonesia untuk dapat memperoleh pendidikan. Pemerataan dan
perluasan pendidikan atau biasa disebut perluasan keempatan belajar
merupakan salah satu sasaran dalam pelaksanaan pembangunan nasional. Hal
ini dimaksudkan agar setiap orang mempunyai kesempatan yang sama unutk
memperoleh pendidikan. Kesempatan memperoleh pendidikan tersebut tidak
dapat dibedakan menurut jenis kelamin, status sosial, agama, amupun
letak lokasi geografis.
Dalam
propernas tahun 2000-2004 yang mengacu kepada GBHN 1999-2004 mengenai
kebijakan pembangunan pendidikan pada poin pertama menyebutkan:
“Mengupayakan
perluasan dan pemeraatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi
seluruh rakyat Indonesia menuju terciptanya Manusia Indonesia
berkualitas tinggi dengan peninggakatan anggaran pendidikan secara
berarti“. Dan pada salah satu tujuan pelaksanaan pendidikan Indonesia
adalah untuk pemerataan kesempatan mengikuti pendidikan bagi setiap
warga negara.
Dari
penjelasan tersebut dapat dilihat bahwa Pemerataan Pendidikan merupakan
tujuan pokok yang akan diwujudkan. Jika tujuan tersebut tidak dapat
dipenuhi, maka pelaksanaan pendidikan belum dapat dikatakan berhasil.
Hal inilah yang menyebabkan masalah pemerataan pendidikan sebagai suatu
masalah yang paling rumit untuk ditanggulangi.
Permasalahan
Pemerataan dapat terjadi karena kurang tergorganisirnya koordinasi
antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, bahkan hingga daerah
terpencil sekalipun. Hal ini menyebabkan terputusnya komunikasi antara
pemerintah pusat dengan daerah. Selain itu masalah pemerataan pendidikan
juga terjadi karena kurang berdayanya suatu lembaga pendidikan untuk
melakukan proses pendidikan, hal ini bisa saja terjadi jika kontrol
pendidikan yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah tidak menjangkau
daearh-daerah terpencil. Jadi hal ini akan mengakibatkan mayoritas
penduduk Indonesia yang dalam usia sekolah, tidak dapat mengenyam
pelaksanaan pendidikan sebagaimana yang diharapkan.
Permasalahan
pemerataan pendidikan dapat ditanggulangi dengan menyediakan fasilitas
dan sarana belajar bagi setiap lapisan masyarakat yang wajib mendapatkan
pendidikan. Pemberian sarana dan prasrana pendidikan yang dilakukan
pemerintah sebaiknya dikerjakan setransparan mungkin, sehingga tidak ada
oknum yang dapat mempermainkan program yang dijalankan ini.
2.1.2 Mutu dan Relevansi Pendidikan
Mutu
sama halnya dengan memiliki kualitas dan bobot. Jadi pendidikan yang
bermutu yaitu pelaksanaan pendidikan yang dapat menghsilkan tenaga
profesional sesuai dengan kebutuhan negara dan bangsa pada saat ini.
Sedangkan relevan berarti bersangkut paut, kait mangait, dan berguna
secara langsung.
Sejalan
dengan proses pemerataan pendidikan, peningkatan mutu untuk setiap
jenjang pendidikan melalui persekolahan juga dilaksanakan. Peningkatan
mutu ini diarahkan kepada peningkatan mutu masukan dan lulusan, proses,
guru, sarana dan prasarana, dan anggaran yang digunakan untuk
menjalankan pendidikan.
Rendahnya
mutu dan relevansi pendidikan dipengaruhi oleh beberapa faktor. Faktor
terpenting yang mempengaruhi adalah mutu proses pembelajaran yang belum
mampu menciptakan proses pembelajaran yang berkualitas. Hasil-hasil
pendidikan juga belum didukung oleh sistem pengujian dan penilaian yang
melembaga dan independen, sehingga mutu pendidikan tidak dapat dimonitor
secara ojektif dan teratur.Uji banding antara mutu pendidikan suatu
daerah dengan daerah lain belum dapat dilakukan sesuai dengan yang
diharapkan. Sehingga hasil-hasil penilaian pendidikan belum berfungsi
unutk penyempurnaan proses dan hasil pendidikan.
Selain
itu, kurikulum sekolah yang terstruktur dan sarat dengan beban
menjadikan proses belajar menjadi kaku dan tidak menarik. Pelaksanaan
pendidikan seperti ini tidak mampu memupuk kreatifitas siswa unutk
belajar secara efektif. Sistem yang berlaku pada saat sekarang ini juga
tidak mampu membawa guru dan dosen untuk melakukan pembelajaran serta
pengelolaan belajar menjadi lebih inovatif.
Akibat
dari pelaksanaan pendidikan tersebut adalah menjadi sekolah cenderung
kurang fleksibel, dan tidak mudah berubah seiring dengan perubahan waktu
dan masyarakat. Pada pendidikan tinggi, pelaksanaan kurikulum
ditetapkan pada penentuan cakupan materi yang ditetapkan secara
terpusat, sehingga perlu dilaksanakan perubahan kearah kurikulum yang
berbasis kompetensi, dan lebih peka terhadap perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi.
Rendahnya
mutu dan relevansi pendidikan juga disebabkan oleh rendahnya kualitas
tenaga pengajar. Penilaian dapat dilihat dari kualifikasi belajar yang
dapat dicapai oleh guru dan dosen tersebut. Dibanding negara berkembang
lainnya, maka kualitas tenaga pengajar pendidikan tinggi di Indonesia
memiliki masalah yang sangat mendasar.
Melihat
permasalahan tersebut, maka dibutuhkanlah kerja sama antara lembaga
pendidikan dengan berbagai organisasi masyarakat. Pelaksanaan kerja sama
ini dapat meningkatkan mutu pendidikan. Dapat dilihat jika suatu
lembaga tinggi melakukan kerja sama dengan lembaga penelitian atau
industri, maka kualitas dan mutu dari peserta didik dapat ditingkatkan,
khususnya dalam bidang akademik seperti tekonologi industri.
2.1.3 Efisiensi dan Efektifitas Pendidikan
Sesuai
dengan pokok permasalahan pendidikan yang ada selain sasaran pemerataan
pendidikan dan peningkatan mutu pendidikan, maka ada satu masalah lain
yang dinggap penting dalam pelaksanaan pendidikan, yaitu efisiensi dan
efektifitas pendidikan. Permasalahan efisiensi pendidikan dipandang dari
segi internal pendidikan. Maksud efisiensi adalah apabila sasaran dalam
bidang pendidikan dapat dicapai secara efisien atau berdaya guna.
Artinya pendidikan akan dapat memberikan hasil yang baik dengan tidak
menghamburkan sumberdaya yang ada, seperti uang, waktu, tenaga dan
sebagainya.
Pelaksanaan
proses pendidikan yang efisien adalah apabila pendayagunaan sumber daya
seperti waktu, tenaga dan biaya tepat sasaran, dengan lulusan dan
produktifitas pendidikan yang optimal.
Pada
saat sekarng ini, pelaksanaan pendidikan di Indonesia jauh dari
efisien, dimana pemanfaatan segala sumberdaya yang ada tidak
menghasilkan lulusan yang diharapkan. Banyaknya pengangguran di
Indonesia lebih dikarenakan oleh kualitas pendidikan yang telah mereka
peroleh. Pendidikan yang mereka peroleh tidak menjamin mereka untuk
mendapat pekerjaan sesuai dengan jenjang pendidikan yang mereka jalani.
Pendidikan
yang efektif adalah pelaksanaan pendidikan dimana hasil yang dicapai
sesuai dengan rencana / program yang telah ditetapkan sebelumnya. Jika
rencana belajar yang telah dibuat oleh dosen dan guru tidak terlaksana
dengan sempurna, maka pelaksanaan pendidikan tersebut tidak efektif.
Tujuan
dari pelaksanaan pendidikan adalah untuk mengembangkan kualitas SDM
sedini mungkin, terarah, terpadu dan menyeluruh melalui berbagai upaya.
Dari tujuan tersebut, pelaksanaan pendidikan Indonesia menuntut untuk
menghasilkan peserta didik yang memeiliki kualitas SDM yang mantap.
Ketidakefektifan pelaksanaan pendidikan tidak akan mampu menghasilkan
lulusan yang berkualitas. Melainkan akan menghasilkan lulusan yang tidak
diharapkan. Keadaan ini akan menghasilkan masalah lain seperti
pengangguran.
Penanggulangan
masalah pendidikan ini dapat dilakukan dengan peningkatan kulitas
tenaga pengajar. Jika kualitas tenaga pengajar baik, bukan tidak mungkin
akan meghasilkan lulusan atau produk pendidikan yang siap untuk
mengahdapi dunia kerja. Selain itu, pemantauan penggunaan dana
pendidikan dapat mendukung pelaksanaan pendidikan yang efektif dan
efisien. Kelebihan dana dalam pendidikan lebih mengakibatkan tindak
kriminal korupsi dikalangan pejabat pendidikan. Pelaksanaan pendidikan
yang lebih terorganisir dengan baik juga dapat meningkatkan efektifitas
dan efisiensi pendidikan. Pelaksanaan kegiatan pendidikan seperti ini
akan lebih bermanfaat dalam usaha penghematan waktu dan tenaga.
2.2 Faktor Pendukung Masalah Pendidikan
Masalah
pokok pendidikan akan terjadi di dalam dalam bidang pendidikan itu
sendiri. Jika di analisis lebih jauh, maka sesungguhnya permasalahan
pendidikan berkaitan dengan beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya
masalah itu. Adapun faktor-faktor yang dapat menimbulkan permasalahan
pokok pendidikan tersebut adalah sebagai berikut.
1. IPTEK
2. Laju Pertumbuhan Penduduk
3. Permasalah Pembelajaran
2.2.1 IPTEK
Perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi pada saat ini berdampak pada pendidikan
di Indonesia. Ketidaksiapan bangsa menerima perubahan zaman membawa
perubahan tehadap mental dan keadaan negara ini. Bekembangnya ilmu
pengetahuan telah membentuk teknologi baru dalam segala bidang, baik
bidang social, ekonomi, hokum, pertanian dan lain sebagainya.
Sebagai
negara berkembang Indonesia dihadapkan kepada tantangan dunia global.
Dimana segala sesuatu dapat saja berjalan dengan bebas. Keadaan seperti
ini akan sangat mempengaruhi keadaan pendidikan di Indonesia. Penemuan
teknologi baru di dalam dunia pendidikan, menuntut Indonesia melakukan
reformasi dalam bidang pendidikan. Pelaksanaan reformasi tidaklah mudah,
hal ini sangat menuntut kesiapan SDM Indonesia untuk menjalankannya.
2.2.2 Laju Pertumbuhan Penduduk
Laju
pertumbuhan yang sangat pesat akan berpengaruh tehadap masalah
pemerataan serta mutu dan relevansi pendidikan. Pertumbuhan penduduk ini
akan berdampak pada jumlah peserta didik. Semakin besar jumlah
pertumbuhan penduduk, maka semakin banyak dibutuhkan sekolah-sekolah
unutk menampungnya. Jika daya tampung suatu sekolah tidak memadai, maka
akan banyak peserta didik yang terlantar atau tidak bersekolah. Hal ini
akan menimbulkan masalah pemerataan pendidikan.
Tetapi
apabila jumlah dan daya tampung suatu sekolah dipaksakan, maka akan
terjadi ketidakseimbangan antara tenaga pengajar dengan peserta didik.
Jika keadaan ini dipertahankan, maka mutu dan relevansi pebdidikan tidak
akan dapat dicapai dengan baik.
Sebagai
negara yang berbentuk kepulauan, Indonesia dihadapkan kepada masalah
penyebaran penduduk yang tidak merata. Tidak heran jika perencanaan,
sarana dan prasarana pendidikan di suatu daerah terpencil tidak
terkoordinir dengan baik. Hal ini diakibatkan karena lemahnya kontrol
pemerintah pusat terhadap daerah tersebut. Keadaan seperti ini adalah
masalah lainnya dalam bidang pendidikan. Keterkaitan antar masalah ini
akan berdampak kepada keadaan pendidikan Indonesia.
2.2.3 Permasalahan Pembelajaran
Pelaksanaan
kegiatan belajar adalah sesuatu yang sangat penting dalam dunia
pendidikan. Dalam kegiatan belajar formal ada dua subjek yang
berinteraksi, Yaitu pengajar/pendidik (guru/dosen) dan peserta didik (
murid/siswa, dan mahasiswa).
Pada
saat sekarang ini, kegiatan pembelajaran yang dilakukan cenderung
pasif, dimana seorang pendidik selalu menempatkan dirinya sebagai orang
yang serba tahu. Hal ini akan menimbulkan kejengahan terhadap peserta
didik. Sehingga pembelajaran yang dilakukan menjadi tidak menarik dan
cenderung membosankan. Kegiatan belajar yang terpusat seperti ini
merupakan masalah yang serius dalam dunia pendidikan.
Guru
/ dosen yang berpandangan kuno selalu menganggap bahwa tugasnya
hanyalah menyampaikan materi, sedangakan tugas siswa/mahasiswa adalah
mengerti dengan apa yang disampaikannya. Bila peserta didik tidak
mengerti, maka itu adalah urusan mereka. Tindakan seperti ini merupakan
suatu paradigma kuno yang tidak perlu dipertahankan.
Dalam
hal penilaian, Pendidik menempatkan dirinya sebagai penguasa nilai.
Pendidik bisa saja menjatuhkan, menaikan, mengurangi dan mempermainkan
nilai perolehan murni seorang peserta didik. Pada satu kasus di
pendidikan tinggi, dimana seorang dosen dapat saja memberikan nilai yang
diinginkannya kepada mahasiswa tertentu, tanpa mengindahkan kemampuan
atau skill yang dimiliki oleh mahasiswa tersebut. Proses penilaian
seperti sungguh sangat tidak relevan.
2.3 Penanggulangan Masalah Pembelajaran
Penanggulangan masalah pembelajaran ini lebih diarahkan kepada pokok permasalahan pendidikan di atas.
2.3.1 Gaya Belajar
Untuk
menanggulangi masalah pembelajaran ini, diperlukan pelaksanaan kegiatan
belajar baru yang lebih menarik. Gaya belajar dapat dilakukan dalam 3
bentuk, dan dilaksanakan pada saat yang bersamaan. Yaitu belajar secara
Somatis, Auditori dan Visual.
a. Somatis
Somatic
bersal dari bahasa Yunani, yang berarti tubuh. Jadi belajar somatis
dapat disebut sebagai balajar dengan menggunakan indra peraba,
kinestetis, praktis, dan melibatkan fisik serta menggunakan dan
menggerakkan tubuh sewaktu belajar. Dalam pelaksanaan kegiatan belajar
pada saat ini otak merupkan organ tubuh yang paling dominan.
Pembelajaran yang dilakukan seperti merupakan kegiatan yang sangat
keliru.
Anak-anak
yang bersifat somatis tidak akan mampu untuk duduk tenang. Mereka harus
menggerakkan tubuh mereka untuk membuat otak dan pikiran mereka tetap
hidup. Anak-anak seperti ini disebut sebagai “Hiperaktif“. Pada sejumlah
anak, sifat hiperaktif itu normal dan sehat. Namun yang dijumpai pada
anak-anak hiperaktif adalah penderitaan, dimana sekolah mereka tidak
mampu dan tidak tahu cara memperlakukan mereka. Aktivitas anak-anak yang
hiperaktif cenderung dianggap mengganggu, tidak mampu belajar dan
mengancam ketertiban proses pembelajaran.
Dalam
satu penelitian disebutkan bahwa “jika tubuhmu tidak bergerak, maka
otakmu tidak beranjak“. Jadi menghalangi gaya belajar anak somatis
dengan menggunakan tubuh sama halnya dengan menghalangi fungsi pikiran
sepenuhnya. Mungkin dalam beberapa kasus, sistem pendidikan dapat
membuat cacat belajar anak, dan bukan menggangu jalannya pembelajaran.
b. Auditori
Pikiran
auditori lebih kuat dari yang kita sadari. Telinga terus menerus
menangkap dan menyimpan informasi auditori, dan bahkan tanpa kita
sadari. Begitu juga ketika kita berbicara, area penting dalam otak kita
akan menjadi aktif.
Semua
pembelajaran yang memiliki kecenderungan auditori, belajar dengan
menggunakan suara dari dialog, membaca dan menceritakan kepada orang
lain. Pada saat sekarang ini, budaya auditori lambat laun mulai
menghilang. Seperti adanya peringatan jangan berisik di perpustakaan
telah menekan proses belajar secara auditori.
c. Visual
Ketajaman
visual merupakan hal yang sangat menonjol bagi sebagian peserta didik.
Alasaannya adalah bahwa dalam otak seseorang lebih banyak perangkat
untuk memproses informasi visual daripada semua indra yang lain.
Setiap
orang yang cenderung menggunakan gaya belajar visual akan lebih mudah
belajar jika mereka melihat apa yang dibicarakan olah guru atau dosen.
Peserta didik yang belajar secara visual akan menjadi lebih baik jiak
dapat melihat contoh dari dunia nyata, diagram, peta gagasan, ikon,
gambar, dan gambaran mengenai suatu konsep pembahasan.
Peserta
didik yang belajar secara visual ini, akan lebih baik jika mereka
menciptakan peta gagasan, diagram, ikon dan gambar lainnya dengan kreasi
mereka sendiri.
2.3.2 Gaya Mengajar
Pelaksanaan
pembelajaran sangat ditunjang oleh keahlian pendidik dalam mengatur
suasana kelasnya. Seringkali dalam proses penyampaian materi, pendidik
langsung mengajar apa adanya. Ada pendidik yang tidak mau memikirkan
cara menyampaikan materi pelajaran yang akan dibahasnya. Menyampaikan
materi bukan hanya sekedar berbicara di depan kelas saja, tetapi suatu
cara dan kemampuan untuk membawakan materi pelajaran menjadi suatu
bentuk presentasi yang menarik, menyenangkan, mudah dipahami dan diingat
oleh peserta didik. Dalam hal ini, komunikasi menjadi lebih penting.
Dengan komunikasi seseorang bisa mengerti dengan apa yang dibicarakan.
Komunikasi
yang efektif tidak berarti pasti dan harus dapat menjangkau 100%.
Komunikasi yang efektif berarti mengerti dengan tanggung jawab dalam
proses menyampaikan pemikiran, penjelasan, ide, pandangan dan informasi.
Dalam komunikasi pembelajaran, sering dijumpai permasalahan, yaitu
masalah mengerti dan tidak mengerti. Jika peserta didik tidak mengerti
dengan apa yang disampaikan pendidik, maka tanggung jawab seorang
pendidiklah untuk membuat mereka menjadi lebih mengerti.
Jika
dulu pendidik dipandang sebagai sumber informasi utama, maka pada saat
sekarang ini pandangan seperti itu perlu disingkirkan. Sumber-sumber
informasi pada abad ini telah menimbulkan kelebihan informasi bagi
setiap manusia di muka bumi ini. Informasi yang tersedia jauh lebih
banyak dari yang dibutuhkan. Hal inilah yang menyebabkan peninjauan
kembali terhadap gaya belajar masa kini. Oleh karena itu peran utama
seorang pendidik perlu diperbaharui. Peran pendidik seharusnya adalah
sebagai fasilitator dan katalisator.
Peran
guru sebagai fasilitator adalah menfasilitasi proses pembelajaran yang
berlangsung di kelas. Dalam hal ini, peserta didik harus berperan aktif
dan bertanggung jawab terhadap hasil pembelajaran. Karena sebagai
fasilitator, maka posisi peserta didik dan pendidik adalah sama.
Sedangkan peran pendidik sebagai katalisator adalah dimana pendidik
membantu anak-anak didik dalam menemukan kekuatan, talenta dan kelebihan
mereka. Pendidik bergerak sebagai pembimbing yang membantu, mangarahkan
dan mengembangkan aspek kepribadian, karakter emosi, serta aspek
intelektual peserta didik. Pendidik sebagai katalisator juga berarti
mampu menumbuhkan dan mengembangkan rasa cinta terhadap proses
pembelajaran, sehingga tujuan pembelajran yang diinginkan dapat terjadi
secara optimal.
Gaya mengajar seperti ini akan lebih bermanfaat dalam proses peningkatan mutu, kualitas, efektifitas dan efisiensi pendidikan.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Kesimpulan-kesimpulan yang dapat ditarik dari makalah ini adalah sebagai berikut.
- Dalam usaha pemerataan pendidikan, diperlukan pengawasan yang serius oleh pemerintah. Pengawasan tidak hanya dalam bidang anggaran pendidikan, tetapi juga dalam bidang mutu, sarana dan prasarana pendidikan. Selain itu, perluasan kesempatan belajar pada jenjang pendidikan tinggi merupakan kebijaksanaan yang penting dalam usaha pemerataan pendidikan.
- Pendidikan (dengan Bidang terkait) dalam usaha pengendalian laju pertumbuhan penduduk sangat diperlukan. Pelaksaaan program ini dapat ditingkatkan dengan mengakampanyekan program KB dengan sebaik-baiknya hingga pelosok negeri ini.
- Pelaksanaan program belajar dan mengajar dengan inovasi baru perlu diterapkan. Hal ini dilakukan karena cara dan sistem pengajaran lama tidak dapat diterapkan lagi.
- Sistem pendidikan Indonesia dapat berjalan dengan lancar jika kerja sama antara unsur-unsur pendidikan berlangsung secara harmonis. Pengawasan yang dilakukan pemerintah dan pihak-pihak pendidikan terhadap masalah anggaran pendidikan akan dapat menekan jumlah korupsi dana di dalam dunia pendidikan.
- Peningkatan mutu pendidikan akan dapat terlaksana jika kemampuan dan profesionalisme pendidik dapat ditingkatkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar